GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Barnas Adjidin, yang tengah menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Garut, menegaskan bahwa tak ada campur tangan pihak manapun dalam pembuatan keputusan selama masa jabatannya. Pernyataan ini disampaikan saat apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah pada Senin (1/4/2024).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Barnas menyatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Garut bertujuan memberikan yang terbaik bagi masyarakat setempat. Ia juga memastikan bahwa berbagai rumor yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat.
Sebagai Pj. Bupati Garut, Barnas menegaskan bahwa ia tidak membiarkan urusan pribadi ikut campur dalam tugasnya sebagai pejabat.
“Ada banyak fitnah yang mengarah kepada saya, mulai dari urusan pengusaha hingga urusan administratif. Saya jamin tidak akan menyulitkan siapapun, saya hanya ingin bekerja,” tegasnya.
Barnas menambahkan bahwa fokusnya adalah memajukan Kabupaten Garut, dengan mengutamakan penanggulangan kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Kami tidak akan membiarkan kepentingan pribadi menghambat kemajuan. Tidak ada kecurangan, kami bekerja secara transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, membantah adanya keterlibatan orang lain dalam kebijakan Pj Bupati Garut.
Menurutnya, selama mendampingi Pj Bupati, ia tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang disebut-sebut terlibat.”Kami selalu mendukung Pj Bupati Garut dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Tidak ada alasan untuk menyebarkan rumor yang tidak benar,” tegas Eko.Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan memastikan fokus tetap pada pelayanan masyarakat.(DK).
Share this content: @GarutBerkabar