Pilkada Serentak 2024 : Bey Machmudin Tegaskan Pentingnya Penerapan Hukum Demi Pilkada Aman dan Adil

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung. Rabu (11/09/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan pentingnya penerapan hukum dan aturan secara efektif untuk menjamin Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat berlangsung aman, jujur, adil, dan demokratis.

Hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah, kondisi di Jawa Barat tetap kondusif tanpa ada gejolak yang berarti.

Hal tersebut disampaikan Bey usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).

Ia menekankan perlunya seluruh petugas pemilu memahami dan menerapkan aturan untuk meminimalkan potensi sengketa selama proses pemilu. “Untuk tahap awal, tahap pendaftaran di Jawa Barat tidak ada masalah,” ungkap Bey.

Ia juga menyoroti bahwa dengan jumlah pemilih sementara mencapai 35,9 juta orang dan 73.000 TPS, Jawa Barat menjadi wilayah dengan logistik dan pengamanan yang memerlukan perhatian ekstra.

Rapat koordinasi tersebut, menurut Bey, adalah forum strategis bagi semua pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dan menangani potensi masalah hukum yang mungkin muncul selama proses pilkada.

Baca Juga :  Kabupaten Garut Gelar Pelatihan TPPS: Fokus pada Intervensi Kesehatan dan Pemanfaatan Data untuk Tekan Stunting

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menambahkan bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024 sudah matang, dengan segala kebutuhan logistik sudah siap.

Dengan waktu yang tersisa 71 hari menjelang hari pemungutan suara, Afifuddin yakin seluruh persiapan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Red)

Sumber : HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah

Berita Terkait

DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!
Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban
Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab
Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif
Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota
Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang
Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030
Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang

Berita Terbaru