GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan pentingnya penerapan hukum dan aturan secara efektif untuk menjamin Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat berlangsung aman, jujur, adil, dan demokratis.
Hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah, kondisi di Jawa Barat tetap kondusif tanpa ada gejolak yang berarti.
Hal tersebut disampaikan Bey usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).
Ia menekankan perlunya seluruh petugas pemilu memahami dan menerapkan aturan untuk meminimalkan potensi sengketa selama proses pemilu. “Untuk tahap awal, tahap pendaftaran di Jawa Barat tidak ada masalah,” ungkap Bey.
Ia juga menyoroti bahwa dengan jumlah pemilih sementara mencapai 35,9 juta orang dan 73.000 TPS, Jawa Barat menjadi wilayah dengan logistik dan pengamanan yang memerlukan perhatian ekstra.
Rapat koordinasi tersebut, menurut Bey, adalah forum strategis bagi semua pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dan menangani potensi masalah hukum yang mungkin muncul selama proses pilkada.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menambahkan bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024 sudah matang, dengan segala kebutuhan logistik sudah siap.
Dengan waktu yang tersisa 71 hari menjelang hari pemungutan suara, Afifuddin yakin seluruh persiapan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Red)
Sumber : HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah
Medsos