Apel dan Gladi Lapang Siaga Bencana Hidrometeorologi dan Gempa Bumi digelar di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Selasa (4/11/2025), sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama menghadapi potensi bencana di musim penghujan.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menghadapi potensi meningkatnya bencana hidrometeorologi dan gempa bumi di musim penghujan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, BPBD, Kemenag, pejabat pemerintahan, camat se-Kabupaten Garut, serta berbagai organisasi relawan kebencanaan.
Dalam arahannya, Kapolres Yugi menegaskan bahwa Garut merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Jawa Barat. Kondisi geografis yang terdiri dari pegunungan, aliran sungai besar, serta wilayah pesisir menuntut kesiapsiagaan ekstra dari seluruh elemen masyarakat.
“Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi wujud kesiapan bersama dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana. Kita harus mampu bertindak cepat, tepat, dan terpadu agar dampak bencana dapat diminimalkan,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan tiga poin penting dalam kegiatan ini:
1. Setiap unsur pelaksana memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan bencana.
2. Terjalinnya sinergi dan komunikasi efektif antar instansi.
3. Peningkatan kemampuan deteksi dini dan respon cepat terhadap situasi darurat.
Ia menambahkan, jajaran Polres Garut akan terus memperkuat patroli di daerah rawan bencana, mengoptimalkan kesiapan personel, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk penyebaran peringatan dini. “Mari kita bangun budaya tanggap, tangguh, dan gotong royong agar masyarakat semakin siap menghadapi bencana,” ajaknya.
Sementara itu, perwakilan BPBD Garut, Abud, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat Bencana berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEV.352-BPBD/2025. Masa siaga darurat ditetapkan sejak 6 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
“Tujuannya adalah memastikan kesiapan seluruh unsur kebencanaan, mulai dari personel, kendaraan, logistik, hingga sistem komunikasi,” ujarnya.
Apel ini melibatkan berbagai unsur seperti SKPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, akademisi, media, dan relawan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat sistem mitigasi dan penanganan bencana secara terpadu.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

					






