Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Kelitbangan dan Inovasi Kabupaten Garut Tahun 2025 yang diselenggarakan BAPPEDA di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (17/12/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk menjadikan inovasi dan kolaborasi sebagai kekuatan utama dalam menghadapi dinamika kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Putri Karlina saat menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Kelitbangan dan Inovasi Kabupaten Garut Tahun 2025 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa besaran anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan keberhasilan pembangunan. Menurutnya, kunci utama terletak pada perubahan pola pikir birokrasi agar lebih adaptif, kreatif, dan solutif dalam mengelola sumber daya yang ada.
“Pengurangan dana transfer dari pusat seharusnya tidak membuat kita berhenti melangkah. Justru ini momentum untuk membangun cara berpikir baru, agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Putri Karlina.
Ia menilai birokrasi daerah perlu dikelola layaknya manajemen rumah tangga, yang menuntut kecermatan dalam menentukan prioritas serta keberanian untuk berinovasi. Karena itu, ia mendorong seluruh SKPD agar tidak terjebak pada pola kerja lama, tetapi mulai mengembangkan pendekatan yang lebih kreatif dan kolaboratif.
“Selain inovatif, kolaborasi juga sangat penting. Hasil-hasil penelitian yang disusun Bappeda ini harus dimanfaatkan sebagai rujukan kebijakan. Dari riset, kita bisa lebih peka terhadap persoalan dan menemukan solusi yang tepat, bahkan untuk masalah-masalah kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di daerah. Melalui kegiatan ini, hasil-hasil kelitbangan diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam perumusan kebijakan.
“Kami menargetkan tersusunnya dokumen rekomendasi pemanfaatan hasil litbang yang dapat digunakan oleh seluruh SKPD. Dengan demikian, kebijakan daerah memiliki dasar ilmiah yang kuat dan terukur,” jelas Natsir.
Ia juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Bappeda telah melaksanakan delapan ruang lingkup kegiatan kelitbangan, mulai dari kajian ketahanan pangan berkelanjutan, perhitungan indeks-indeks strategis, hingga penilaian inovasi daerah yang melibatkan akademisi dan tim internal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap tercipta sinergi yang lebih solid antara peneliti, perencana, dan pelaksana kebijakan, guna mendorong pembangunan daerah yang inovatif, efektif, dan berkelanjutan. (red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








