Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Situsari, Ridwan Fauzi, SH, melalui sambungan WhatsApp.Sabtu,(19/07/2024) malam. Ridwan menekankan pentingnya NIPD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. “Dengan adanya NIPD, setiap perangkat desa akan memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Proses penerimaan NIPD telah melalui berbagai tahap verifikasi untuk memastikan data yang tercatat akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Ridwan berharap, dengan adanya NIPD, setiap perangkat desa di Situsari dapat bekerja lebih profesional dan terhindar dari praktik-praktik kolusi, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang.
“Alhamdulillah semua perangkat desa di desa kami telah menerima NIPD dan mereka sangat bersyukur. Ini adalah langkah besar bagi kami. Dengan NIPD, kami merasa lebih dihargai dan diakui. Kami berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan desa Situsari,” kata Ridwan.
Ridwan juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. “Implementasi NIPD diharapkan dapat memberikan dorongan sekaligus motivasi bagi para perangkat desa di Situsari khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tutup Ridwan. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar