Penyelesaian Kasus dan Proses Penelurusan Dugaan Eksploitasi Anak, Ini Kata Ketua Bawaslu Garut

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Pihak berwenang telah menegaskan bahwa dugaan kasus eksploitasi anak yang sempat viral di media sosial, terkait sebuah video yang beredar, bukanlah sebuah pelanggaran hukum. Video tersebut sebelumnya memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan unsur pelanggaran serius.

“Video itu tidak terkait dengan pelanggaran hukum, meski sempat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Akhmad Nurus Sahid. Jum’at, (18/10/2014.

Sementara dia juga menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi secara insidental di sebuah lapangan bola, di mana anak-anak yang terekam dalam video itu sedang bermain bola.

Meski demikian, pihak berwenang terus melakukan penelusuran terhadap dugaan kasus terbaru terkait bidang yang sama, yang saat ini masih dalam proses investigasi. “Kami sedang melakukan kajian lebih lanjut. Ada beberapa informasi baru yang terus kami telusuri, dan kami pastikan akan selesai dalam waktu dekat,” jelasnya.

Kasus ini sendiri sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan penanganan. Peninjauan dan pemantauan telah dilakukan di beberapa daerah yang dilaporkan, termasuk Banjarwangi. “Kajian terhadap kasus ini sudah selesai, kami tinggal menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berwenang,” tambahnya.

Pihak berwenang juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan dengan teliti dan hati-hati, terutama karena menyangkut isu sensitif terkait anak-anak. Mereka juga berjanji akan memberikan laporan transparan kepada publik setelah semua proses investigasi selesai.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak terjadi kebingungan lebih lanjut di tengah masyarakat. (Fik)
Baca Juga :  DWP Diskominfo Garut Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!
Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban
Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab
Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif
Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota
Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang
Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030
Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR
Berita ini 0 kali dibaca