Penjabat Bupati Garut Ajak Masyarakat Menyelami Urgensi Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Lingkup Kabupaten Garut dan Sosialisasi Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (1/2/2024).

Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Lingkup Kabupaten Garut dan Sosialisasi Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (1/2/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menggugah kesadaran masyarakat melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara tersebut, yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut pada Kamis (1/2/2024), menjadi panggung bagi Pj. Bupati Garut untuk menekankan pentingnya peran bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barnas menyampaikan kesadaran bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merajalela di Indonesia, termasuk di Garut. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah esensial untuk mengedukasi masyarakat tentang urgensi perlindungan terhadap perempuan dan anak.

 

“Meskipun mereka diatur oleh aturan, mereka tetap harus dilindungi dan diajak berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya di Garut,” ungkap Pj. Bupati Garut.

 

 

Ia menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan Polres Garut dalam pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan insiden tersebut melalui nomor telepon yang akan disediakan dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

Baca Juga :  Polres Garut Sebut Kondisi Arus Lalu Lintas H+5 Lebaran di Wilayah Garut Sudah Kembali Normal

“Masyarakat perlu memahami hal-hal yang perlu disampaikan, sehingga pelapor dapat merasa aman,” tegasnya.

 

Barnas juga menyoroti pentingnya pendidikan mengenai perlindungan perempuan dan anak, yang harus dimulai dari lingkungan keluarga, institusi sekolah, hingga lingkungan kerja.

“Nantinya, di sekolah, anak-anak akan diajarkan untuk melaporkan jika mereka mengalami kekerasan dari orang tua,” tambahnya.

 

Dalam fokusnya terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut, Barnas berkomitmen untuk memastikan kesehatan anak-anak dan pemberdayaan perempuan dari berbagai aspek.

 

 

Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, melaporkan kehadiran Forum Anak Daerah (FAD) Garut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), kader institusi masyarakat pedesaan di Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), kader TP PKK, serta beberapa tamu undangan lainnya dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Santri Serta Sesepuh Pesantren Jawiyah Dukung Syakur Amien,Erwan Setiawan Ajak Akademisi Bersama Pengusaha Garut Wujudkan Daerah Bersih dan Sejehtera

 

Prof. Dr. Ikeu Kania dari Universitas Garut, sebagai salah satu narasumber, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang sering menjadi korban diskriminasi.

 

“Semua unsur harus turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini. Ini bukan masalah yang bisa ditangani secara parsial, tapi harus bersama-sama,” ujarnya.Iryani,

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPA Kabupaten Garut, memberikan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Pada tahun 2022, terdapat 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 39 kasus kekerasan terhadap anak.

 

Angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2023, dengan 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 130 kasus kekerasan terhadap anak.Acara ini tidak hanya menjadi forum untuk penyuluhan, tetapi juga momentum untuk membangun kesadaran bersama tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut.(DK).

Berita Terkait

MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Panen Raya Serentak, Presiden Prabowo dan Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
BPKH Fasilitasi 160 Warga Garut Kembali ke Jakarta Lewat Program Balik Kerja 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:19 WIB

MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga

Selasa, 15 April 2025 - 09:15 WIB

Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM

Minggu, 13 April 2025 - 13:58 WIB

Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Minggu, 13 April 2025 - 13:47 WIB

ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global

Sabtu, 12 April 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Fokus Genjot Maturitas SPIP Menuju Level Tertinggi

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:06 WIB