Penjabat Bupati Garut Ajak Masyarakat Menyelami Urgensi Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Lingkup Kabupaten Garut dan Sosialisasi Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (1/2/2024).

Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Lingkup Kabupaten Garut dan Sosialisasi Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (1/2/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menggugah kesadaran masyarakat melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara tersebut, yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut pada Kamis (1/2/2024), menjadi panggung bagi Pj. Bupati Garut untuk menekankan pentingnya peran bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barnas menyampaikan kesadaran bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merajalela di Indonesia, termasuk di Garut. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah esensial untuk mengedukasi masyarakat tentang urgensi perlindungan terhadap perempuan dan anak.

 

“Meskipun mereka diatur oleh aturan, mereka tetap harus dilindungi dan diajak berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya di Garut,” ungkap Pj. Bupati Garut.

 

 

Ia menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan Polres Garut dalam pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan insiden tersebut melalui nomor telepon yang akan disediakan dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Bambu di Tarogong Kaler Berhasil Dipadamkan

“Masyarakat perlu memahami hal-hal yang perlu disampaikan, sehingga pelapor dapat merasa aman,” tegasnya.

 

Barnas juga menyoroti pentingnya pendidikan mengenai perlindungan perempuan dan anak, yang harus dimulai dari lingkungan keluarga, institusi sekolah, hingga lingkungan kerja.

“Nantinya, di sekolah, anak-anak akan diajarkan untuk melaporkan jika mereka mengalami kekerasan dari orang tua,” tambahnya.

 

Dalam fokusnya terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut, Barnas berkomitmen untuk memastikan kesehatan anak-anak dan pemberdayaan perempuan dari berbagai aspek.

 

 

Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, melaporkan kehadiran Forum Anak Daerah (FAD) Garut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), kader institusi masyarakat pedesaan di Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), kader TP PKK, serta beberapa tamu undangan lainnya dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Herman Suryatman : Forum Kehumasan, Pilar Penting dalam Menguatkan Peran Humas Pemerintah

 

Prof. Dr. Ikeu Kania dari Universitas Garut, sebagai salah satu narasumber, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang sering menjadi korban diskriminasi.

 

“Semua unsur harus turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini. Ini bukan masalah yang bisa ditangani secara parsial, tapi harus bersama-sama,” ujarnya.Iryani,

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPA Kabupaten Garut, memberikan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Pada tahun 2022, terdapat 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 39 kasus kekerasan terhadap anak.

 

Angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2023, dengan 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 130 kasus kekerasan terhadap anak.Acara ini tidak hanya menjadi forum untuk penyuluhan, tetapi juga momentum untuk membangun kesadaran bersama tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut.(DK).

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:33 WIB

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti

Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api

Berita Terbaru