GARUT BERKABAR, Bandung – PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, resmi melantik H. Barnas Adjidin sebagai Penjabat (PJ) Bupati Garut. Pengangkatan ini menjadi langkah strategis setelah masa tugas Bupati sebelumnya, H Rudy Gunawan, berakhir pada 22 Januari 2024, pada Selasa kemarin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Pelantikan yang diselenggarakan di Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut periode 2019 – 2024, Rudy Gunawan dan Helmi Budiman beserta istri mereka. Hadir pula Ketua DPRD Garut, Sekda Garut, Kapolres Garut, serta undangan lainnya. Bandung, (23 Januari 2024).
Dalam pernyataannya, Bey Triadi menjelaskan bahwa penggantian Bupati Garut oleh PJ Bupati Barnas Adjidin didasarkan pada Surat Keputusan Mendagri Republik Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Bupati Garut hingga terlaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah yang dijadwalkan tahun ini.
“Alhamdulillah baru saja kita saksikan bersama pelantikan PJ Bupati Garut, semoga amanah jabatan ini bisa dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ucap Bey Triadi dengan raut wajah optimis.
Bey Triadi juga menekankan pentingnya PJ Bupati dalam membangun komunikasi positif dengan berbagai elemen di Kabupaten Garut, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Forkopimda, ulama, dan tokoh masyarakat. Ia menyoroti aspek transparansi, akuntabilitas, dan ketaatan hukum sebagai prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh PJ Bupati Garut.
“Saya menekankan agar PJ Bupati Garut menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum,” tandas Bey Triadi, meneguhkan komitmen untuk menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut di bawah kepemimpinan PJ Bupati yang baru. (DK).