Pemkab Garut Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Lewat DBHCHT

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan arahan dalam Persiapan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (13/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Jumat (13/9/2024).

Nurdin Yana menekankan pentingnya menentukan penerima bantuan yang tepat sasaran, khususnya untuk tenaga kerja rentan di Garut.

“Salah satu segmen penerima bantuan ini adalah tenaga kerja rentan,” kata Nurdin.

Bantuan ini meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang akan memberikan kompensasi jika terjadi kecelakaan kerja.

“Jika terjadi insiden, mereka dapat langsung mendapatkan kompensasi melalui BPJS,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Garut Minta Kades Aktif Jemput Bola Pastikan Anak Usia SMP Bersekolah

Program ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat kesejahteraan tenaga kerja rentan di Kabupaten Garut.

Perlindungan untuk Pekerja Rentan dari DBHCHT

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui DBHCHT fokus pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, terutama bagi petani dan buruh tani tembakau.

“Tahun ini, fokus penerima manfaat adalah petani dan buruh tani tembakau, sesuai dengan sumber anggaran DBHCHT,” terang Muksin.

Program ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari koordinasi, verifikasi data penerima, hingga monitoring dan evaluasi.

Muksin menambahkan bahwa pekerja rentan di sektor informal sering kali menghadapi risiko kecelakaan kerja dengan penghasilan minim.

Oleh karena itu, program ini hadir untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi mereka.

Baca Juga :  Sosialisasi Pilkada Serentak di Desa Sukahaji, Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi

Dampak Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Kriteria penerima manfaat meliputi penduduk Kabupaten Garut dengan NIK valid, usia 18 hingga 64 tahun, dan mereka yang bekerja di sektor informal tanpa upah tetap.

Data penerima dipadukan dari berbagai sumber, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.

Manfaat yang diberikan antara lain berupa uang tunai atau layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Jaminan Kematian juga tersedia bagi ahli waris jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Muksin berharap program ini mampu memberikan jaminan keamanan bekerja serta kesejahteraan sosial-ekonomi bagi tenaga kerja rentan dan keluarganya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global
Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas
Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak saat Tinjau Manasik Santri Persis
Bupati Syakur Tegaskan Penguatan Sektor Pertanian Lewat Penyerahan Alsintan dan Asuransi Tani
Bupati Syakur Resmikan Muscab XV Pramuka Garut, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Karakter Generasi Muda
Bupati Syakur Resmikan Roadshow Pelayanan Publik dan FEDAS 2025, Layani Warga Hingga Gerakkan UMKM Malangbong
Bupati Garut Tegaskan Penguatan Mutu Pendidikan Dasar dalam Pembinaan 141 Kepsek SD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 07:30 WIB

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 18:42 WIB

Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global

Selasa, 18 November 2025 - 07:30 WIB

Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 13:10 WIB

Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak saat Tinjau Manasik Santri Persis

Minggu, 16 November 2025 - 16:57 WIB

Bupati Syakur Resmikan Muscab XV Pramuka Garut, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru