Pemkab Garut Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Lewat DBHCHT

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan arahan dalam Persiapan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (13/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Jumat (13/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurdin Yana menekankan pentingnya menentukan penerima bantuan yang tepat sasaran, khususnya untuk tenaga kerja rentan di Garut.

“Salah satu segmen penerima bantuan ini adalah tenaga kerja rentan,” kata Nurdin.

Bantuan ini meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang akan memberikan kompensasi jika terjadi kecelakaan kerja.

“Jika terjadi insiden, mereka dapat langsung mendapatkan kompensasi melalui BPJS,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Menyoroti Perubahan Iklim Ultra Violet diwilayah Jawabarat dan Baten.

Program ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat kesejahteraan tenaga kerja rentan di Kabupaten Garut.

Perlindungan untuk Pekerja Rentan dari DBHCHT

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui DBHCHT fokus pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, terutama bagi petani dan buruh tani tembakau.

“Tahun ini, fokus penerima manfaat adalah petani dan buruh tani tembakau, sesuai dengan sumber anggaran DBHCHT,” terang Muksin.

Program ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari koordinasi, verifikasi data penerima, hingga monitoring dan evaluasi.

Muksin menambahkan bahwa pekerja rentan di sektor informal sering kali menghadapi risiko kecelakaan kerja dengan penghasilan minim.

Oleh karena itu, program ini hadir untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi mereka.

Baca Juga :  Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025

Dampak Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Kriteria penerima manfaat meliputi penduduk Kabupaten Garut dengan NIK valid, usia 18 hingga 64 tahun, dan mereka yang bekerja di sektor informal tanpa upah tetap.

Data penerima dipadukan dari berbagai sumber, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.

Manfaat yang diberikan antara lain berupa uang tunai atau layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Jaminan Kematian juga tersedia bagi ahli waris jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Muksin berharap program ini mampu memberikan jaminan keamanan bekerja serta kesejahteraan sosial-ekonomi bagi tenaga kerja rentan dan keluarganya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Hadirkan Inovasi Digital “Polisi KB” untuk Tingkatkan Pelayanan Keluarga Berencana
Update KLB Keracunan Makanan di Kadungora: Total 303 Pasien, 293 Sudah Pulih
Pemkab Garut Jalin Kolaborasi dengan Kemnaker untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik, Bupati Garut Dorong ASN Multitalenta dan Soliditas Kerja
Garut Perkuat Budaya Siaga Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG
Guru Madrasah Sampaikan Aspirasi, Pemkab dan DPRD Garut Siap Perjuangkan Kesejahteraan
Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Pamegatan–Banjarwangi, Usulan Disampaikan di Rakor Jabar
Keracunan Massal di Garut Ditetapkan KLB, Pemkab Pastikan Semua Korban Ditangani Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Garut Hadirkan Inovasi Digital “Polisi KB” untuk Tingkatkan Pelayanan Keluarga Berencana

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Update KLB Keracunan Makanan di Kadungora: Total 303 Pasien, 293 Sudah Pulih

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Pemkab Garut Jalin Kolaborasi dengan Kemnaker untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik, Bupati Garut Dorong ASN Multitalenta dan Soliditas Kerja

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Garut Perkuat Budaya Siaga Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG

Berita Terbaru

NASIONAL

Anak Sekolah Sambut Gembira Mobil MBG, Tim Dapur Termotivasi

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:19 WIB