Pemkab Garut Terima Penghargaan Atas Dukungan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari Timnas P3DN

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Garut, menerima penghargaan dari Kemenperin di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

GARUT BERKABAR, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Garut mendapat penghargaan dari Kepala Pusat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) atas komitmen belanja produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.

Apresiasi ini khusus diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta pada 8-9 Oktober 2024.

Ridwan Effendi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Garut, menerima penghargaan ini pada Rabu (9/10/2024).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam sambutannya saat membuka acara, menyoroti peningkatan signifikan dalam belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah selama dua tahun terakhir.

“Presiden Joko Widodo menetapkan target belanja produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi sebesar Rp400 triliun, yang telah terlampaui dengan realisasi Rp440,3 triliun pada 2022 dan Rp582,5 triliun pada 2023,” ujar Agus.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Berkedok Bantuan di Garut, Diskominfo Ingatkan Masyarakat

Untuk tahun 2024, belanja produk dalam negeri mencapai Rp483 triliun hingga September, dan Agus yakin angka tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Ia menekankan pentingnya menjaga prioritas pada produk dalam negeri, khususnya yang telah bersertifikat TKDN.

Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto, menyatakan bahwa rapat kerja ini juga difokuskan pada evaluasi dan penetapan strategi untuk mencapai target belanja produk dalam negeri pada tahun 2025.

Kegiatan rapat kerja dua hari ini melibatkan 77 instansi anggota Pokja Pemantauan, 45 instansi anggota Pokja Pengawasan, serta 68 instansi lainnya.

Selain itu, pameran produk dalam negeri bersertifikat TKDN juga digelar, dengan partisipasi 20 produsen dari berbagai sektor seperti elektronik, alat kesehatan, dan furnitur.(Red).

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Generasi Sehat Lewat Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
Pencak Silat Garut Mendunia: KISC 2025 Jadi Ajang Diplomasi Budaya
Wabup Garut Dorong Generasi Muda Kuasai Layanan Publik Digital Lewat Garut Hebat Super App
Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Akses Pasar bagi IKM
DMI Garut Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Persatuan Lewat Literasi Moderasi Beragama
Jembatan Palatar Diresmikan, Akses Antar Kabupaten Garut–Cianjur Kini Lebih Mudah
Pesantren, Polisi, dan Pemkab Garut Tanam Jagung untuk Negeri: Sinergi Multisektor Wujudkan Kedaulatan Pangan
Dorong Iklim Investasi yang Kondusif, Bupati Garut Hadiri Forum Nasional APINDO di Bandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:53 WIB

Bupati Garut Dorong Generasi Sehat Lewat Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Pencak Silat Garut Mendunia: KISC 2025 Jadi Ajang Diplomasi Budaya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Wabup Garut Dorong Generasi Muda Kuasai Layanan Publik Digital Lewat Garut Hebat Super App

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:10 WIB

DMI Garut Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Persatuan Lewat Literasi Moderasi Beragama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Jembatan Palatar Diresmikan, Akses Antar Kabupaten Garut–Cianjur Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pencak Silat Garut Mendunia: KISC 2025 Jadi Ajang Diplomasi Budaya

Jumat, 8 Agu 2025 - 20:48 WIB