Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Rabu (19/11/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Rabu (19/11/2025). Acara ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan untuk memperluas pemahaman teknis serta regulatif dalam pengelolaan kerja sama dan perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesiapan aparatur. Ia menjelaskan bahwa meskipun Pemkab Garut belum membuka izin perjalanan dinas luar negeri, pengetahuan mengenai prosedurnya tetap wajib dipahami.
“Ini adalah pembekalan terkait perjalanan luar negeri, bukan berarti kita akan segera melakukannya. Jangan sampai ada anggapan demikian,” ujar Sekda Garut, Nurdin Yana.
Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap mekanisme perjalanan luar negeri sangat relevan apabila terdapat kondisi khusus seperti undangan resmi dari pihak eksternal atau pelaksanaan tugas belajar yang diperkenankan.
“Kami berharap narasumber dapat menjelaskan alur penetapan perjalanan dinas dan syarat-syaratnya secara detail. Walaupun tidak serta-merta dilakukan, aparatur harus siap jika ada kebutuhan tugas belajar atau undangan yang sah,” jelasnya.
Nurdin juga mengingatkan pentingnya kemampuan aparatur dalam memfasilitasi kebutuhan pimpinan, terutama dalam proses administrasi perjalanan dinas agar seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Meisya Mardiyanti, menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan terbaru terkait kerja sama daerah serta tata kelola perjalanan dinas luar negeri.
“Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami regulasi kerja sama daerah, prosedur pengajuan dan persetujuan perjalanan luar negeri, serta mampu meningkatkan kualitas perencanaan kerja sama yang efektif,” ungkap Meisya.
Pemkab Garut menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kerja sama dan kegiatan perjalanan dinas, baik di tingkat lokal maupun internasional, dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai peraturan yang berlaku.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







