Pertemuan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dengan F-Buminu Sarbumusi di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (17/10/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengambil langkah nyata untuk membantu pemulangan warganya yang menjadi korban perekrutan ilegal tenaga kerja ke luar negeri. Kasus ini menimpa Dini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Karangpawitan, yang terlantar di Arab Saudi setelah diberangkatkan secara non-prosedural.
Dalam menangani kasus ini, Pemkab Garut melakukan koordinasi intens dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) serta menjalin kerja sama dengan Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi). Tujuannya, memastikan proses pemulangan Dini ke tanah air berjalan aman dan cepat.
“Fokus utama kami adalah memastikan Bu Dini dapat kembali ke Garut dalam kondisi sehat dan selamat,” ujar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, usai pertemuan dengan F-Buminu Sarbumusi di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (17/10/2025).
Selain menangani kasus tersebut, Syakur menegaskan bahwa Pemkab Garut akan memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang prosedur resmi kerja ke luar negeri. Hal ini penting untuk mencegah kembali terjadinya kasus serupa.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan potensi kejahatan perdagangan orang dan lebih waspada terhadap tawaran kerja ilegal,” tegasnya.
Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, menyambut baik langkah cepat Pemkab Garut. Ia menilai, kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja migran sangat penting, terutama bagi mereka yang menjadi korban praktik ilegal.
“Kami akan berupaya maksimal membantu pemulangan Bu Dini ke Indonesia,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian P2MI yang juga memberi perhatian serius pada kasus ini. Ia menyebutkan, hingga tahun 2025 tercatat 570 warga Garut telah berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural, dengan tujuan terbanyak ke Jepang.
Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran kerja ke Timur Tengah, karena wilayah tersebut masih dalam masa moratorium. “Jika ada tawaran kerja ke Timur Tengah dengan janji manis, sebaiknya laporkan atau konsultasikan terlebih dahulu ke Disnakertrans Garut,” pesannya.
Kasus Dini mencuat setelah video dirinya yang meminta bantuan untuk dipulangkan beredar luas di media sosial. Pemkab Garut yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak cepat, berkoordinasi lintas lembaga agar Dini dapat kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Karangpawitan.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut