Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut menerima kunjungan kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar pertemuan di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025). Agenda ini fokus pada upaya pemulihan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat terhenti akibat kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menuturkan bahwa koordinasi ini penting untuk memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang haknya sempat terhenti.

Baca Juga :  KOPILOT Hadir di CFD Garut, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan

“Alhamdulillah, hasil diskusi dengan DJSN menghasilkan solusi. Dalam waktu dekat beberapa warga yang sempat terhapus dari daftar akan kembali aktif dan memperoleh jaminan kesehatan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Pemkab Garut akan melakukan recovery data secara menyeluruh agar kepesertaan warga yang berhak bisa segera dipulihkan. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh tertunda.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) DJSN, Muttaqien, menekankan perlunya mekanisme reaktivasi yang cepat, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Baca Juga :  Festival Kuliner Pedas Vol.3 Jadi Magnet Wisata Kuliner di Liburan Tahun Baru

“Hari ini kita sudah sepakati bersama dengan Bupati dan stakeholder, targetnya 23 September 2025 mekanisme ini bisa dijalankan. Harapannya peserta JKN dari PBI dapat kembali aktif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi, terdapat potensi 4.920 warga Garut yang masuk kategori membutuhkan reaktivasi kepesertaan PBI-JK. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memastikan akses kesehatan tetap terjamin bagi seluruh masyarakat. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa
DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi
Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif
Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan
Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas
DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:49 WIB

Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:29 WIB

DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:27 WIB

Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif

Senin, 15 Desember 2025 - 15:58 WIB

Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru