Bupati Garut menerima kunjungan kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar pertemuan di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025). Agenda ini fokus pada upaya pemulihan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat terhenti akibat kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menuturkan bahwa koordinasi ini penting untuk memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang haknya sempat terhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hasil diskusi dengan DJSN menghasilkan solusi. Dalam waktu dekat beberapa warga yang sempat terhapus dari daftar akan kembali aktif dan memperoleh jaminan kesehatan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, Pemkab Garut akan melakukan recovery data secara menyeluruh agar kepesertaan warga yang berhak bisa segera dipulihkan. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh tertunda.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) DJSN, Muttaqien, menekankan perlunya mekanisme reaktivasi yang cepat, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
“Hari ini kita sudah sepakati bersama dengan Bupati dan stakeholder, targetnya 23 September 2025 mekanisme ini bisa dijalankan. Harapannya peserta JKN dari PBI dapat kembali aktif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Dari hasil evaluasi, terdapat potensi 4.920 warga Garut yang masuk kategori membutuhkan reaktivasi kepesertaan PBI-JK. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memastikan akses kesehatan tetap terjamin bagi seluruh masyarakat. (red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut