Loading Now

Pemkab Garut Adakan Sosialisasi Perlindungan Arsip dari Ancaman Bencana

 

Pelaksanaan Sosialisasi Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana di Lingkup Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (20/6/2024).

GARUT BEEKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut menggelar acara sosialisasi mengenai Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Ancaman Bencana, yang berlangsung di Aula Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (20/6/2024).

Kepala Dispusip Kabupaten Garut, Totong, menegaskan bahwa arsip adalah bagian integral dari kehidupan manusia dan lembaga.

“Arsip adalah bukti pertanggungjawaban dari kegiatan lembaga dan penting untuk antisipasi jika terjadi kerusakan atau kehilangan,” katanya.

Totong menjelaskan bahwa arsip memainkan peran krusial dari kelahiran hingga kematian seseorang, serta menjadi bukti tanggung jawab bagi lembaga-lembaga.

Oleh karena itu, penting untuk mengantisipasi potensi kerusakan atau kehilangan arsip, terutama di wilayah rawan bencana seperti Kabupaten Garut.

“Ancaman terhadap keselamatan arsip dapat datang dari berbagai faktor, termasuk alam, kimia, fisika, dan manusia,” jelas Totong.

Ia juga mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Garut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam melindungi dan menyelamatkan arsip, baik dalam bentuk fisik maupun informasi yang terekam, jika terjadi bencana.

“Diharapkan arsip yang terdampak bencana dapat segera dipulihkan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga tetap bermanfaat di masa mendatang,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh 100 peserta dari 33 SKPD dan 42 kecamatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dispusip Kabupaten Garut, Ayssyjah Noor Fadillah Mulja, berharap sosialisasi ini dapat mengurangi kerusakan arsip akibat bencana dan mempercepat proses penyelamatan arsip yang terdampak.(RD).

Share this content: