Panduan Lengkap Larangan Pungutan Serta Sumbangan

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

GARUT BERKABAR, – Memasuki hari pertama sekolah, apakah Anda menemukan permintaan pungutan atau sumbangan sekolah? Penting untuk mengetahui perbedaan, aturan, dan larangan terkait pungutan dan sumbangan di lingkungan pendidikan agar terhindar dari Pungutan liar (Pungli).

Pungutan sekolah adalah biaya pendidikan yang bersifat wajib dan mengikat, sementara sumbangan bersifat sukarela. Keduanya diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012, yang juga memberikan kewenangan bagi menteri untuk membatalkan pungutan atau sumbangan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi, termasuk pengembalian biaya kepada siswa atau orang tua.

Pahami juga bahwa pungutan sekolah tidak boleh dibebankan kepada siswa yang tidak mampu secara ekonomis dan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik. Sementara itu, sumbangan, meski sukarela, harus dilaporkan secara transparan. Semua aturan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pembiayaan pendidikan.
(Penulis : Pemred Garut Berkabar)
Baca Juga :  Tetap Tenang,Berani Menghadapi Tantangan Layaknya Harimau
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Bupati Garut Tinjau Jalur Utara, Pastikan Arus Mudik Tetap Aman dan Terkendali
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Berita ini 1 kali dibaca