Panduan Lengkap Larangan Pungutan Serta Sumbangan

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

GARUT BERKABAR, – Memasuki hari pertama sekolah, apakah Anda menemukan permintaan pungutan atau sumbangan sekolah? Penting untuk mengetahui perbedaan, aturan, dan larangan terkait pungutan dan sumbangan di lingkungan pendidikan agar terhindar dari Pungutan liar (Pungli).

Pungutan sekolah adalah biaya pendidikan yang bersifat wajib dan mengikat, sementara sumbangan bersifat sukarela. Keduanya diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012, yang juga memberikan kewenangan bagi menteri untuk membatalkan pungutan atau sumbangan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi, termasuk pengembalian biaya kepada siswa atau orang tua.

Pahami juga bahwa pungutan sekolah tidak boleh dibebankan kepada siswa yang tidak mampu secara ekonomis dan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik. Sementara itu, sumbangan, meski sukarela, harus dilaporkan secara transparan. Semua aturan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pembiayaan pendidikan.
(Penulis : Pemred Garut Berkabar)
Baca Juga :  Dorong Ekonomi Hijau, Menteri Kehutanan Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat
Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil
Epy Kusnandar Berpulang, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Tinggalkan Duka Mendalam
BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Presiden Brasil Lula Dorong Kolaborasi Strategis: Indonesia–Brasil Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia Selatan
Berita ini 0 kali dibaca