Satlantas Polres Garut menerapkan ETLE statis dan mobile dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 guna menertibkan parkir liar di sekitar RSUD dr. Slamet Garut demi kelancaran lalu lintas dan akses layanan darurat.Jumat (6/2/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Garut terus mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan RSUD dr. Slamet Garut, Jumat (6/2/2026).
Penertiban difokuskan pada kendaraan roda empat (R4) yang kedapatan parkir tidak sesuai aturan, khususnya di bahu jalan dan area yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas serta akses kendaraan darurat menuju fasilitas layanan kesehatan.
Selain penindakan menggunakan sistem ETLE, petugas Satlantas Polres Garut juga memberikan teguran tertulis kepada pengendara melalui blangko teguran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di kawasan vital seperti rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Lodaya dilaksanakan secara humanis dan profesional, dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurutnya, penataan parkir di sekitar rumah sakit menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepentingan umum dan kelancaran pelayanan medis bagi masyarakat.
“Melalui penerapan ETLE ini, kami berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.
Polres Garut pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, memanfaatkan area parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di lokasi terlarang demi keselamatan dan kepentingan bersama.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







