GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Brimob, serta Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil menindak peredaran minuman keras (miras) dengan mengamankan sebanyak 195 botol, yang terdiri dari 79 botol miras dari 18 merk di lokasi THM C dan 116 botol miras dari 4 merk di lokasi THM G, di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, pada hari Sabtu (17/2/2024).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Operasi juga dilakukan untuk menangani kerawanan kenakalan remaja dan penggunaan knalpot brong di Simpang Lima.
Menurut Kepala Satpol PP, Usep Basuki Eko, operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang digelar di Garut.
Sebanyak 190 personil gabungan terlibat dalam operasi tersebut, yang bertujuan untuk menciptakan kondisi aman, tentram, dan tertib serta memantau pasca pemilu guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum.Eko menginformasikan bahwa barang bukti telah diamankan di Mako Satpol PP, Jalan Terusan Pahlawan Garut, sementara pelaku atau pemiliknya akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Garut.
Kasatpol PP juga melaporkan bahwa sebelum operasi dilakukan, apel gabungan dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, dilakukan juga inspeksi pengamanan kotak suara hasil pemilu di Gudang PPK Kecamatan di Gedung PGRI Garut Kota dan Kantor Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.Dalam kesempatan tersebut, Eko mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan situasi yang aman dan tertib, serta mengimbau agar segera melaporkan kegiatan mencurigakan atau yang mengganggu ketertiban umum melalui nomor pengaduan yang disediakan. (Abdul Malik).
Share this content: @GarutBerkabar