Loading Now

Musyawarah Desa Situsari Bahas Perubahan RPJMdesa Hari Ini

GARUT BERKABAR, Cisurupan – Desa Situsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, hari ini mengadakan musyawarah desa terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Acara ini dihadiri oleh Camat Cisurupan, Kapolsek, Pendamping Desa, BPD, LPM, MUI, tokoh agama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas wilayah Desa Situsari.

Pertemuan yang digelar di aula Kantor Desa Situsari ini dibuka oleh Ketua BPD, Ade Ismail, dengan agenda utama membahas perubahan RPJM Desa. Kades Situsari, Ridwan Fauzi, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa UU No 3 Tahun 2024 menambah masa jabatan kepala desa dan BPD menjadi 8 tahun. Perubahan ini memerlukan revisi pada RPJM Desa dan mengundang masukan dari masyarakat.

Camat Cisurupan menyampaikan bahwa perubahan RPJM Desa disebabkan oleh peristiwa khusus seperti krisis politik atau ekonomi, serta perubahan kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya mencermati tahapan perubahan agar RPJM Desa tidak tumpang tindih.

Kepala desa (Kades),Ridwan Fauzi. SH kemudian mempresentasikan rancangan perubahan RPJM Desa yang diikuti dengan sesi tanya jawab. Musyawarah berlangsung lancar dan penuh semangat, dan disepakati bahwa perubahan RPJM Desa akan segera disusun oleh tim RPJM Desa sesuai ketetapan yang berlaku.

Diharapkan, perubahan ini akan membawa Desa Situsari menuju kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah desa berharap kerjasama yang baik antara perangkat desa dan warga dapat terus terjalin untuk mewujudkan visi dan misi desa yang lebih baik,” pungkas Ridwan. (C.Ali)

Share this content: