Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru, Sekda Jabar: Langkah Positif untuk Efisiensi Birokrasi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Herman Suryatman saat menghadiri acara Pengumuman Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah di kantor Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

GARUT BERKABAR, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, bersama Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya, menghadiri peluncuran mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah yang kini langsung ditransfer ke rekening guru.

Acara yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025) sore, dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Baru saja saya bersama Pak Kadis Pendidikan mewakili Bapak Gubernur Jawa Barat menghadiri peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening masing-masing guru,” ujar Herman Suryatman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan efisiensi birokrasi. Dengan sistem transfer langsung, proses pencairan tunjangan menjadi lebih cepat karena dana tidak lagi melalui kas daerah, sehingga mengurangi potensi keterlambatan.

Mekanisme baru ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 yang merevisi Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Aturan ini mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah. Sementara itu, tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga :  Silaturahmi KSBI FSB NIKEBA dan Ratusan Buruh di Tarogong Kaler : Dorongan Kesejahteraan Melalui UMKM dan Angkutan Karyawan

Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Guru

Menurut Herman, kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Dengan sistem yang lebih efisien, hak guru bisa diterima tepat waktu, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas pembangunan manusia. Alokasi anggaran untuk sektor ini di APBN sangat besar, termasuk di Jawa Barat, di mana Bapak Gubernur juga memberikan perhatian serius pada pembangunan pendidikan berkarakter,” tambahnya.

Herman menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itu, pemerintah harus terus mendukung kebijakan yang mempercepat dan memastikan hak-hak guru terpenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mekanisme baru ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih sederhana dan efisien.

Baca Juga :  Bertempat di Aula Musadadiah Desa Jayaraga : Paslon 02 Sakur-Putri Mendapat Dukungan Dari H Amir Mahfud Owner Primajasa

“Kita harus bertekad menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan tidak membebani rakyat dengan prosedur yang panjang,” tegas Presiden.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan adalah kunci keberhasilan pembangunan bangsa.

“Di dalam nation building, satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu bangsa adalah pendidikan,” ujar Prabowo.

Mekanisme Baru, Harapan Baru bagi Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan jawaban atas aspirasi para guru yang selama ini mengalami keterlambatan pencairan tunjangan karena berbagai alasan administratif.

“Transfer langsung ini diharapkan membantu para guru, terutama menjelang Idul Fitri, agar mereka bisa merayakan dengan lebih tenang dan menjalankan tugas dengan lebih baik,” ungkap Abdul Mu’ti.

Saat ini, sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing. Sementara itu, 392.802 guru non-ASN juga akan menerima transfer langsung.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat, sehingga dapat lebih fokus dalam mencerdaskan generasi bangsa. (Red).

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : HUMAS JABAR

Berita Terkait

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:08 WIB

Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:56 WIB

“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”

Berita Terbaru