Loading Now

KPP Pratama Garut Luncurkan Coretax: Sistem Perpajakan Terintegrasi Berbasis Teknologi

Suasana Live Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Vol. 50 bersama KPP Pratama Garut, di Studio Siaran UPT Penyiaran Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Edisi ke-50 Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Radio Intan Garut kembali digelar, kali ini menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut dalam sebuah live talkshow yang mengusung tema

“Pengenalan Coretax : Sistem Administrasi Perpajakan Terpadu Berbasis Teknologi”. Acara berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (30/9/2024).

Dalam talkshow ini, hadir sebagai narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama Rifki Arif Wijaya, Asisten Penyuluh Pajak Penyelia Linda Handiani, serta Asisten Penyuluh Pajak Terampil Andre Hendika, yang menjelaskan mengenai Coretax, sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Andre Hendika memaparkan bahwa Coretax dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, dan BPHTB ke dalam satu sistem terpusat. Coretax akan memfasilitasi seluruh proses perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan pajak tahunan.

“Semua aktivitas perpajakan, dari yang paling sederhana hingga proses pelaporan tahunan, akan terekam di Coretax,” jelas Andre.

Coretax bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak. “Dengan adanya Coretax, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” tambahnya.

Salah satu fitur andalan yang ditawarkan oleh Coretax adalah Tax Deposit, yang memungkinkan wajib pajak menyimpan saldo pembayaran pajak di muka, yang kemudian akan terpotong otomatis saat jatuh tempo pembayaran.

Andre juga menjelaskan bahwa proses pengembalian kelebihan pajak kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, langsung ke rekening wajib pajak yang terdaftar di aplikasi.

Tutorial penggunaan Coretax dapat diakses melalui situs pajak.go.id. “Selain Tax Deposit, keunggulan lainnya adalah percepatan pengembalian dana kelebihan pajak ke wajib pajak,” kata Andre.

KPP Pratama Garut juga terus menggalakkan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat, dari kalangan pelajar hingga pekerja, melalui kelas pajak yang diadakan secara daring maupun luring.

“Kami rutin mengadakan kelas pajak untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait peraturan perpajakan, baik secara online maupun offline,” ungkap Andre.

Andre berharap dengan hadirnya Coretax, kualitas layanan perpajakan di KPP Pratama Garut semakin meningkat dan masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak.

“Dengan perbaikan layanan ini, semoga tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak semakin tinggi,” tutupnya. (Red)

Share this content: