KPP Pratama Garut Luncurkan Coretax: Sistem Perpajakan Terintegrasi Berbasis Teknologi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Live Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Vol. 50 bersama KPP Pratama Garut, di Studio Siaran UPT Penyiaran Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Edisi ke-50 Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Radio Intan Garut kembali digelar, kali ini menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut dalam sebuah live talkshow yang mengusung tema

“Pengenalan Coretax : Sistem Administrasi Perpajakan Terpadu Berbasis Teknologi”. Acara berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (30/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam talkshow ini, hadir sebagai narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama Rifki Arif Wijaya, Asisten Penyuluh Pajak Penyelia Linda Handiani, serta Asisten Penyuluh Pajak Terampil Andre Hendika, yang menjelaskan mengenai Coretax, sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Andre Hendika memaparkan bahwa Coretax dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, dan BPHTB ke dalam satu sistem terpusat. Coretax akan memfasilitasi seluruh proses perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan pajak tahunan.

Baca Juga :  Kapolres Garut Jalin Kerjasama Lewat Silaturahmi Dengan Berbagai Instansi

“Semua aktivitas perpajakan, dari yang paling sederhana hingga proses pelaporan tahunan, akan terekam di Coretax,” jelas Andre.

Coretax bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak. “Dengan adanya Coretax, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” tambahnya.

Salah satu fitur andalan yang ditawarkan oleh Coretax adalah Tax Deposit, yang memungkinkan wajib pajak menyimpan saldo pembayaran pajak di muka, yang kemudian akan terpotong otomatis saat jatuh tempo pembayaran.

Andre juga menjelaskan bahwa proses pengembalian kelebihan pajak kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, langsung ke rekening wajib pajak yang terdaftar di aplikasi.

Baca Juga :  PW IPARI Jabar Selenggarakan Porseni Harmoni Beragama ke-III di Garut

Tutorial penggunaan Coretax dapat diakses melalui situs pajak.go.id. “Selain Tax Deposit, keunggulan lainnya adalah percepatan pengembalian dana kelebihan pajak ke wajib pajak,” kata Andre.

KPP Pratama Garut juga terus menggalakkan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat, dari kalangan pelajar hingga pekerja, melalui kelas pajak yang diadakan secara daring maupun luring.

“Kami rutin mengadakan kelas pajak untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait peraturan perpajakan, baik secara online maupun offline,” ungkap Andre.

Andre berharap dengan hadirnya Coretax, kualitas layanan perpajakan di KPP Pratama Garut semakin meningkat dan masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak.

“Dengan perbaikan layanan ini, semoga tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak semakin tinggi,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:08 WIB

Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang

Berita Terbaru