Ketua PERADI Garut Syam Yosep SH,.MH : Saya Mendesak Tetapkan Peraturan Fondasional dalam 100 Hari Pertama

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Garut, Syam Yosep, SH.MH., mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut untuk menetapkan sejumlah peraturan penting dalam 100 hari pertama masa kerja mereka.

Syam Yosep menegaskan bahwa peraturan-peraturan ini akan menjadi fondasi utama bagi DPRD Garut dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban mereka sebagai mitra eksekutif.

Peraturan yang didesak untuk segera dibuat meliputi:

1. Peraturan tentang Tata Tertib Anggota DPRD Garut,
2. Peraturan tentang Kode Etik Anggota DPRD Garut,
3. Peraturan tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Menurut Syam Yosep, ketiga peraturan ini sangat penting untuk menjaga marwah, citra, martabat, dan kehormatan DPRD Garut. Dengan formasi baru DPRD periode ini, ia berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Garut di masa depan. (Eldi)
Baca Juga :  Kisah NYI Endit dan Janji Kepedulian untuk Situ Bagendit

Berita Terkait

DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!
Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban
Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab
Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif
Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota
Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang
Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030
Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR
Berita ini 29 kali dibaca