Ketua PERADI Garut Syam Yosep SH,.MH : Saya Mendesak Tetapkan Peraturan Fondasional dalam 100 Hari Pertama

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Garut, Syam Yosep, SH.MH., mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut untuk menetapkan sejumlah peraturan penting dalam 100 hari pertama masa kerja mereka.

Syam Yosep menegaskan bahwa peraturan-peraturan ini akan menjadi fondasi utama bagi DPRD Garut dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban mereka sebagai mitra eksekutif.

Peraturan yang didesak untuk segera dibuat meliputi:

1. Peraturan tentang Tata Tertib Anggota DPRD Garut,
2. Peraturan tentang Kode Etik Anggota DPRD Garut,
3. Peraturan tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Menurut Syam Yosep, ketiga peraturan ini sangat penting untuk menjaga marwah, citra, martabat, dan kehormatan DPRD Garut. Dengan formasi baru DPRD periode ini, ia berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Garut di masa depan. (Eldi)
Baca Juga :  Pasangan Syakur-Putri Deklarasikan Dukungan di DPC Demokrat Garut untuk Pilkada 2024

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU Garut Rampung, Paslon 02 dan Paslon 04 Dominasi Suara di Pilkada 2024
Apresiasi Ketua Bawaslu, Ahmad Nurul Syahid kepada Masyarakat Garut dan Semua Pihak Terkait
Pleno Terbuka KPU Garut : Transparansi Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Strategi PP Datin dalam Menjaga Transparansi Pemilu Menjelang Rapat Pleno KPU
Solidaritas Dapil 2 Antar Warga dan Wakil Rakyat Raih Kemenangan Pemilu Tahun 2024
Kemenangan Dedi Mulyadi : Ketua DPC Gerindra Garut Ucapkan Terima Kasih dan Harapan Besar
Pleno Pemilu di Desa Jayaraga Resmi Ditutup: Ketua KPU Garut Apresiasi Demokrasi yang Lancar
Kesigapan Aparat Amankan Kotak Surat Suara di Jayaraga, Ketua PPK Sabik Faiz Beri Apresiasi
Berita ini 11 kali dibaca