Loading Now

Ketua PERADI Garut Syam Yosep SH,.MH : Saya Mendesak Tetapkan Peraturan Fondasional dalam 100 Hari Pertama

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Garut, Syam Yosep, SH.MH., mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut untuk menetapkan sejumlah peraturan penting dalam 100 hari pertama masa kerja mereka.

Syam Yosep menegaskan bahwa peraturan-peraturan ini akan menjadi fondasi utama bagi DPRD Garut dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban mereka sebagai mitra eksekutif.

Peraturan yang didesak untuk segera dibuat meliputi:

1. Peraturan tentang Tata Tertib Anggota DPRD Garut,
2. Peraturan tentang Kode Etik Anggota DPRD Garut,
3. Peraturan tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Menurut Syam Yosep, ketiga peraturan ini sangat penting untuk menjaga marwah, citra, martabat, dan kehormatan DPRD Garut. Dengan formasi baru DPRD periode ini, ia berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Garut di masa depan. (Eldi)

Share this content: