Loading Now

Ketua KPU Garut Dian Hasanudin : Perubahan Jadwal Debat Publik Dimajukan, Zona Kampanye Tetap Tanpa Perubahan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengonfirmasi adanya perubahan jadwal debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024. Awalnya dijadwalkan pada 23 November 2024, debat tersebut dimajukan ke 20 November 2024.

Dian menjelaskan bahwa perubahan ini terjadi karena adanya Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Barat yang mengatur agar tidak ada debat di tingkat kabupaten/kota pada tanggal 23 November, bersamaan dengan pelaksanaan debat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Jadwal debat publik dimajukan agar tidak bentrok dengan agenda debat Pilgub Jabar. Namun, zona kampanye tetap tidak berubah, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) awal dari KPU,” ungkap Dian, Kamis (17/10/2024).

Dian juga menegaskan bahwa hingga saat ini KPU Garut masih menunggu usulan jadwal kampanye rapat umum dari para pasangan calon. Tanpa usulan tersebut, KPU belum bisa menetapkan jadwal resmi. Ia berharap pasangan calon dapat segera menyusun jadwal kampanye agar KPU bisa menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan kampanye rapat umum.

“Zona kampanye tetap sesuai dengan ketetapan awal. Namun, untuk kampanye rapat umum, kami masih menunggu jadwal dari paslon. Kampanye bisa dilakukan di zona mana saja, asalkan sesuai dengan jadwal yang disepakati,” jelasnya. (DK)

Share this content: