Acara pelantikan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di lokasi-lokasi PPS masing-masing desa, yaitu Desa Purbayani, Caringin, Sukarame, Cimahi, Indralayang, dan Samuderajaya. Dalam kegiatan ini, sebanyak 378 anggota KPPS dari 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai petugas penyelenggara pemungutan suara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Camat Caringin, PPK Kecamatan Caringin, Panwascam Caringin, serta perwakilan dari Danramil 1123 Cisewu. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemilihan yang aman dan tertib di wilayah Caringin.
Setelah pelantikan, para petugas KPPS menerima bimbingan teknis dan pembekalan mengenai tugas dan wewenang mereka dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Kapolsek Caringin berharap agar petugas KPPS dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga netralitas, serta menjamin kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara di TPS masing-masing.
“Dengan adanya pelatihan dan pembekalan ini, kami berharap para petugas KPPS dapat memahami peran penting mereka dalam pelaksanaan Pilkada. Kami juga akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berlangsung aman dan lancar,” ujar IPDA Indra Koncara. Rabu, (07/11/2024).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah petugas KPPS ini berlangsung kondusif, tanpa adanya hambatan berarti. Diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Caringin, dapat berjalan dengan tertib dan damai. (Red)