Kegiatan ini dipimpin oleh Kadis Indag Kab. Garut, Drs. Ridwan Efendi, S.TPP., M.Si., dan dihadiri oleh PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd, Sekda Kab. Garut Dr. H. Nurdin Yana, M.H., M.Si., Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dhanisworo, S.Sos., serta wakil dari berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
Acara meliputi pembukaan, doa, sambutan dari Ketua Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL, pengguntingan pita, dan peninjauan lokasi relokasi oleh Kapolres Garut bersama Forkopimda Kab. Garut lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan PPKLG mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kab. Garut dan semua pihak yang mendukung proses relokasi ini. Mereka berharap Jl. A. Yani tidak digunakan sebagai tempat parkir setelah relokasi dan menginginkan tempat pasti bagi PKL di masa depan.
PJ Bupati Garut menekankan pentingnya relokasi ini sebagai langkah awal sebelum penataan permanen yang direncanakan pada tahun 2025. Ia juga meminta ASN untuk berbelanja di Pasar Baru selama dua minggu sebagai bentuk dukungan kepada PKL. (DK)
Medsos