Kantor Pajak Garut Terapkan Skema Tarif Efektif Rata-Rata dalam Pemotongan PPh 21

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengumumkan penerapan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21. Langkah ini mengikuti regulasi baru, PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023.

 

 

Asisten Penyuluh Penyelia Kantor Pajak Garut, Linda Handiani, menjelaskan dalam Talkshow FOKUS Volume 34 bahwa TER akan mempermudah pemotong pajak dalam menghitung PPh Pasal 21 bulanan, kecuali bulan Desember.

Baca Juga :  Tokoh Agama Muda di Garut Berperan Aktif dalam Kampanye Pencegahan Stunting di Leles

 

“Jadi untuk Januari sampai November ada tarif efektif rata-rata, sehingga memudahkan pemotong pajak untuk menghitung pajak atas karyawannya seperti itu,” ujar Linda.

 

 

Penerapan skema TER akan membedakan pegawai tetap dan tidak tetap, dengan pengelompokkan berdasarkan rentang penghasilan dan status wajib pajak.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir di Banyuresmi, Warga Mengungsi

 

 

Sebelumnya menggunakan 5 lapisan tarif, kini penghitungan PPh 21 menggunakan satu tarif saja, yakni TER atau Tarif Efektif Rata-Rata.

 

“Kita berharap dengan kemudahan yang diberikan dengan peraturan ini, maka nantinya akan berimbas kepada kepatuhan yang lebih tinggi dari wajib pajak,” tandas Linda. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Berita Terbaru