_Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Garut dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat_
GARUT BERKABAR, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Dengan nilai kepatuhan 94,76 kategori A (Opini Kualitas Tertinggi), penghargaan ini diberikan pada acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Grans Sunshine, Kabupaten Bandung, Rabu (4/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Garut dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengoptimalan proses layanan, penerapan teknologi, dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi petugas pelayanan.
Baca Juga Artikel Berita Lainnya 👇👇👇
“Inovasi dan digitalisasi menjadi pilar utama dalam meningkatkan kemudahan akses layanan publik, baik untuk administrasi, pengaduan, maupun informasi. Masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai platform online yang lebih cepat dan efisien,” jelas Barnas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2024).
Selain itu, Barnas menegaskan bahwa aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi prioritas utama. Pemkab Garut menerapkan sistem evaluasi dan pengawasan yang ketat guna menjaga standar kualitas pelayanan sekaligus merespons dengan cepat berbagai pengaduan masyarakat.
“Penghargaan ini kami harapkan dapat memotivasi seluruh aparatur untuk terus berinovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Prestasi ini mencerminkan komitmen kami dalam memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman,” tambahnya.
Tujuh Lokus Penilaian
Dalam penilaiannya, Ombudsman meninjau kepatuhan pelayanan di tujuh lokus utama, yaitu:
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS)
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
5. Dinas Sosial
6. Puskesmas Cilawu
7. Puskesmas Karangpawitan
(Red).
Share this content: @GarutBerkabar