GARUT BERKABAR, Pasirwangi – Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah rumah terdampak gempa di Kabupaten Garut meningkat dari sebelumnya 1.237 rumah menjadi 1.623 rumah. Dari total tersebut, sebanyak 1.195 rumah atau sekitar 73,63% telah melalui proses verifikasi.
Hasil sementara menunjukkan bahwa 109 rumah memenuhi kualifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan rincian 79 rumah mengalami kerusakan ringan dan 30 rumah rusak sedang.
“Kami memperkirakan jumlah pengungsi hari ini, baik yang mandiri maupun yang berada di tenda pengungsian, adalah mereka yang rumahnya terdata sesuai hasil verifikasi BNPB, yakni 109 Kepala Keluarga.
Alhamdulillah, rapat ini sudah menyelesaikan masalah itu,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, setelah memimpin rapat penanganan bencana gempa bumi di Posko Penanganan Darurat di Kantor Kecamatan Pasirwangi, Rabu (25/9/2024).
Rapat tersebut membahas verifikasi rumah terdampak serta kondisi terkini pasca-gempa yang terjadi seminggu lalu.Nurdin juga menyebutkan bahwa 22 fasilitas umum dan sosial telah diinventarisasi untuk perbaikan.
Ia meminta dinas terkait segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna mempercepat proses pemulihan.Ia menegaskan bahwa verifikasi rumah terdampak harus selesai sebelum pukul 17.00 WIB, agar data dapat difinalisasi pada rapat malam pukul 20.00 WIB.
“Semoga semua kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing SKPD telah tercover dan dapat segera diimplementasikan untuk mencari solusi yang tepat,” tambah Nurdin.
Namun, Nurdin menekankan pentingnya penanganan rumah-rumah yang tidak memenuhi kriteria BNPB.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab terhadap rumah-rumah ini, meskipun hanya dikategorikan sebagai rusak sangat ringan oleh tim verifikasi.
Bantuan untuk rumah-rumah tersebut akan disalurkan melalui skema cash for work atau bantuan kerohiman.
“Pemerintah akan tetap berpihak kepada mereka, meskipun kerusakannya mungkin tergolong sangat ringan menurut verifikator,” jelasnya.
Terkait besaran bantuan stimulan, Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saefuloh, akan mengajukan nota dinas kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, untuk menentukan jumlah bantuan bagi rumah yang terdampak namun tidak memenuhi kriteria BNPB. (Red)
Medsos