Jadwal Pelantikan Pejabat Publik di Tahun 2025: Aturan Tegas Perpres No. 8 Tahun 2024

KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, saat diwawancarai di Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (2/1/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota merupakan bagian penting dalam sistem tata kelola pemerintahan Indonesia. Proses ini tidak hanya menjadi simbol transisi kepemimpinan, tetapi juga harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, saat diwawancarai di Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (2/1/2025), menyampaikan bahwa pelantikan gubernur telah dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. “Tanggal ini sudah ditetapkan sesuai Perpres dan harus dilaksanakan dengan prosedur yang berlaku,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa usulan untuk mempercepat atau menunda jadwal pelantikan hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres No. 8 Tahun 2024. Misalnya, jika ada wacana pengunduran hingga Maret atau percepatan jadwal, maka hal tersebut harus melalui mekanisme yang diatur dalam regulasi.

Hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan terhadap jadwal pelantikan yang telah ditetapkan. Proses pelantikan diharapkan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, demi memastikan transisi pemerintahan berlangsung dengan baik.

Pengaturan waktu yang tegas seperti ini dinilai penting untuk menghindari kebingungan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan. “Setiap perubahan harus memiliki dasar yang jelas dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tutup Dian.

Perpres No. 8 Tahun 2024 menjadi bukti bahwa pelaksanaan pemerintahan di Indonesia dilakukan secara terstruktur dan sesuai hukum, sehingga menciptakan kepastian jadwal yang mendukung transisi pemerintahan yang mulus. (Taufik)

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Pemkab Garut Dukung Kepengurusan Baru HMI dan Korps HMI Wati Uniga Periode 2025-2026

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap pelantikan kepengurusan baru Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI Wati Komisariat Universitas Garut (Uniga) Periode…

Solidaritas Pembaca Garutberkabar: Rumah Pak Een dan Ma Oyoh Akan Diperbaiki

GARUT BERKABAR, Cisurupan – Kisah menyentuh mengenai kondisi rumah Pak Een dan Ma Oyoh yang diberitakan oleh Garutberkabar.com telah menggugah hati banyak pembaca. Rumah yang berlokasi di…

Bantuan untuk Korban Kebakaran di Girijaya: Yudha Puja Turnawan Bersama Tim Turun Langsung

GARUT BERKABAR, Cikajang – Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI-P, didampingi Camat Cikajang Riyana Tasripin, Kepala Desa Girijaya Heru Nugraha, Babinsa TNI Desa…

Kolaborasi Harmonis, BAZNAS Garut Raih Penghargaan dari Kemenag Kabupaten Garut

GARUT BERKABAR, Garut Kota – BAZNAS Kabupaten Garut mendapatkan apresiasi dari Kementerian Agama Kabupaten Garut atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan program zakat. Penghargaan tersebut diberikan sebagai…

Inflasi di Jawa Barat Capai 0,35 Persen pada Desember 2024

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, inflasi bulanan (month to month) di Jawa Barat pada Desember 2024 tercatat…

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan dan Tim Peduli Keluarga Ibu Cicin, Janda Tua yang Tinggal di Mushola

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Dalam aksi peduli sosial, Muhammad Nurraman (Lurah Lebakjaya), Bambang Hafidz (ASDA I), Rahmat Hidayat (PLT Kabid Rehabsos Dinsos Garut), dan tim dari Puskesmas…