Ibu Rumah Tangga di Garut Ditahan Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Fiktif hingga Rugikan Korban Rp291 Juta

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pelaku arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai Rp291 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi daring. pada Selasa (26/8/2025)

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga menjadi otak arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan dilakukan Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan kasus bermula dari laporan seorang korban yang seharusnya menerima hak arisan senilai Rp43,5 juta, namun tak kunjung diberikan oleh penyelenggara.

Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka mengendalikan empat slot arisan atas nama Morenz, Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2, yang seluruhnya telah menerima giliran arisan tanpa memenuhi kewajiban membayar. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp291,6 juta.

Baca Juga :  Polisi Garut Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Medsos, Pemuda 21 Tahun Diamankan

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA milik para korban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan,” jelas AKP Joko, Rabu (28/8/2025).

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap arisan maupun investasi online yang kerap dijadikan modus penipuan.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Berita Terkait

Sigap Tangani Bencana, Polsek Pakenjeng Evakuasi dan Cek Lokasi Kebakaran Rumah Panggung
Polsek Malangbong Kukuhkan 60 Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri dalam Menjaga Keamanan
Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan
Jajaran Polsek di Garut Gelar Program Beras SPHP, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga
Polsek Banjarwangi Tanamkan Disiplin dan Tertib Hukum kepada Pelajar SMPN 1 Banjarwangi
Sigap Tangani Kecelakaan, Polsek Banjarwangi Evakuasi Truk Terbalik di Tanjakan Parungjawa
Polsek Pasirwangi Bekuk Pencuri 300 Kg Kentang di Area Perkebunan
Kanit Tipidter Polres Garut Selamatkan Pendaki Remaja Alami Hipotermia di Gunung Sagara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Ibu Rumah Tangga di Garut Ditahan Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Fiktif hingga Rugikan Korban Rp291 Juta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Polsek Malangbong Kukuhkan 60 Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri dalam Menjaga Keamanan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Jajaran Polsek di Garut Gelar Program Beras SPHP, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Polsek Banjarwangi Tanamkan Disiplin dan Tertib Hukum kepada Pelajar SMPN 1 Banjarwangi

Berita Terbaru