Ibu Rumah Tangga di Garut Ditahan Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Fiktif hingga Rugikan Korban Rp291 Juta

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pelaku arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai Rp291 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi daring. pada Selasa (26/8/2025)

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga menjadi otak arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Tindak Cepat, Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Rumah Warga

Penangkapan dilakukan Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan kasus bermula dari laporan seorang korban yang seharusnya menerima hak arisan senilai Rp43,5 juta, namun tak kunjung diberikan oleh penyelenggara.

Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka mengendalikan empat slot arisan atas nama Morenz, Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2, yang seluruhnya telah menerima giliran arisan tanpa memenuhi kewajiban membayar. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp291,6 juta.

Baca Juga :  Polres Garut Luncurkan Operasi Zebra Lodaya 2024, Tekankan Edukasi dan Tilang Elektronik

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA milik para korban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan,” jelas AKP Joko, Rabu (28/8/2025).

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap arisan maupun investasi online yang kerap dijadikan modus penipuan.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu
Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:20 WIB

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:17 WIB

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Berita Terbaru