Pelaksanaan Sosialisasi dan Penggalangan Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Raya Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (16/6/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komitmen penghapusan praktik sunat perempuan semakin diperkuat di Kabupaten Garut. Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Garut bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penggalangan Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan, bertempat di Aula Dinas Kesehatan, Senin (16/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dr. Astuti, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, menyampaikan bahwa Garut termasuk satu dari 11 kabupaten/kota yang menjadi lokasi proyek percontohan nasional dalam upaya pencegahan kekerasan, termasuk sunat perempuan, sejak 2023 hingga 2025.
“Garut menjadi salah satu wilayah pilot project bukan hanya dari Kementerian Kesehatan, tapi juga dari Bappenas,” ujar dr. Astuti. Ia menekankan bahwa praktik sunat perempuan masuk dalam kategori kekerasan terhadap perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengutip data dari Survei Kesehatan Reproduksi Nasional (SPHRN), dr. Astuti menyebutkan bahwa sekitar 41,6% perempuan Indonesia pernah mengalami sunat perempuan. Jawa Barat sendiri tercatat sebagai salah satu dari 10 provinsi dengan angka kasus tertinggi berdasarkan Riskesdas.
Pemerintah pusat, lanjutnya, telah menguatkan komitmen ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Reproduksi, yang secara tegas melarang praktik tersebut.
“Kami berupaya mendorong tenaga kesehatan untuk mengedepankan edukasi, bukan pelayanan terhadap praktik sunat perempuan,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, dr. Tri Cahyo Nugroho dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif dengan memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa selama 2024 tercatat ada tiga permintaan layanan sunat perempuan, namun seluruhnya berhasil dicegah melalui pendekatan edukatif.
“Kami tegaskan tidak ada layanan sunat perempuan di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta di Garut,” tegasnya. Ia juga menyebut pentingnya pendataan di tingkat Posyandu dan PAUD untuk memastikan tidak ada lagi praktik tersembunyi.
Sementara itu, Ketua PD ‘Aisyiyah Garut, Eti Nurul Hayati, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan mendukung upaya penghentian praktik perlukaan genital perempuan melalui edukasi, kemitraan lintas sektor, dan pelibatan aktif masyarakat.
“Kami ingin menciptakan agen-agen perubahan yang bisa menyampaikan informasi secara luas ke masyarakat,” tutur Eti. Ia menambahkan bahwa kegiatan berlangsung selama dua hari, dengan total 90 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi perempuan.(red).
Penulis : Admin
Editor : Rizky
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut