Sekda Garut Nurdin Yana bersama jajaran menghadiri Rakor pembangunan SIHT dengan Disperindag Jawa Barat di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut, Selasa (16/9/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen mendukung rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa kehadiran SIHT akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri tembakau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap Garut bisa menjadi salah satu lokasi SIHT, sehingga target penerimaan dari DBHCHT bisa meningkat dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Nurdin dalam Rapat Koordinasi bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut, Selasa (16/9/2025).
Ia juga mencontohkan keberhasilan daerah lain dalam mengembangkan industri tembakau yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani. “Kita pun ingin seperti mereka, dan itu sangat mungkin diwujudkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Industri Disperindag Jawa Barat, Meidy Mahardani, mengungkapkan bahwa Garut memiliki potensi tembakau terbesar di Jawa Barat, dengan luas lahan mencapai 3.600 hektar dan produksi sekitar 3.100 ton per tahun.
“Garut bisa menjadi model pengembangan kawasan industri tembakau di Jawa Barat, karena hingga saat ini belum ada SIHT maupun KIHT di provinsi ini,” jelas Meidy.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menambahkan bahwa Garut juga tercatat sebagai daerah dengan lahan tembakau terluas di Jawa Barat. Saat ini terdapat 14 perusahaan pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPP BKC), terdiri atas 10 perusahaan tembakau rajangan mole dan 4 perusahaan rokok kretek tangan (SKT).
Terkait lokasi, dua kecamatan diusulkan menjadi pusat pembangunan SIHT, yakni Leles dan Banyuresmi. Namun Banyuresmi dinilai lebih potensial karena sudah melalui studi kelayakan, meski masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan luas lahan yang baru mencapai 3.000 meter persegi dari syarat minimal 5.000 meter persegi.
Rencananya, pembangunan SIHT akan diawali dengan gedung dan gudang yang bisa menampung pelaku usaha tembakau lokal. Dengan begitu, produk tembakau dari Garut diharapkan lebih terjamin legalitasnya serta mampu meningkatkan daya saing di pasar.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut