Sekda Garut Nurdin Yana bersama jajaran saat meresmikan Aplikasi Polisi KB di Aula DPPKBPPPA, Jum’at (3/10/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) resmi meluncurkan Aplikasi Polisi KB (Pelayanan Online dan Konsultasi KB) pada Jumat (3/10/2025), bertempat di Aula DPPKBPPPA Garut.
Aplikasi inovatif ini digagas sebagai bagian dari aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) oleh Kepala Bidang KB DPPKBPPPA, Irna Susanti. Kehadirannya diharapkan menjadi solusi modern dalam memberikan layanan konsultasi, informasi, hingga pendampingan pemilihan alat kontrasepsi bagi masyarakat Garut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasi atas terobosan tersebut. Ia mengingatkan bahwa peluncuran aplikasi harus diikuti dengan implementasi nyata dan keberlanjutan.
“Mudah-mudahan apa yang digagas ini bisa benar-benar bermanfaat, jangan sampai hanya berhenti di launching,” ujarnya.
Kepala DPPKBPPPA, Yayan Waryana, menambahkan bahwa Polisi KB merupakan bentuk digitalisasi layanan KB yang sebelumnya dilakukan secara manual. Aplikasi ini menyediakan tiga layanan utama, yaitu konsultasi, informasi, dan transformasi layanan.
“Di aplikasi ini ada hotline, ada konsultasi, dan informasi terkait KB. Dengan begitu masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mengakses layanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yayan menekankan pentingnya kerja kolaboratif dalam menyosialisasikan aplikasi ini hingga tingkat kecamatan. Program ini juga dikaitkan dengan upaya penurunan angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB), yang salah satunya disebabkan oleh kurangnya perlindungan kesehatan reproduksi ibu.
Masyarakat kini dapat langsung mengakses Aplikasi Polisi KB melalui Hotline WhatsApp di nomor +62853-5358-4587.(red).
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut