GARUT BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya lokal dan penguatan produk unggulan dengan berpartisipasi dalam pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori pemakaian sarung tenun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak pada 2024.
Komitmen ini dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 500.2.2/4789/DISPERINDAGESDM, yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 163/KB.03.03.01/PEREK. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), sekaligus sebagai upaya mempromosikan kain sarung Majalaya, salah satu produk lokal unggulan Jawa Barat.
Rencana pemecahan rekor ini melibatkan 30 ribu peserta dari berbagai instansi, termasuk ASN di lingkungan Pemprov Jabar, kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kementerian Pertahanan, Bank Indonesia Jawa Barat, dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melalui Surat Edaran, mengimbau seluruh kepala SKPD untuk aktif berpartisipasi. Pemecahan rekor ini dijadwalkan berlangsung secara daring pada Jumat, 22 November 2024, di lingkungan kantor masing-masing.
“ASN diminta mengenakan sarung tenun dan mengikuti kegiatan ini dengan formasi serta koreografi bertema BBI di lokasi masing-masing. Selain itu, setiap kantor diwajibkan memasang banner sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Nurdin.
Partisipasi Kabupaten Garut dalam kegiatan ini tidak hanya untuk mendukung pencapaian rekor MURI, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mempromosikan produk lokal Jawa Barat ke tingkat nasional dan internasional. (Taufik)
Medsos