Pelaku berinisial AR berhasil diamankan Polsek Cikajang usai tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor di Desa Mekarjaya, Cikajang. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dan mengimbau warga agar selalu waspada terhadap tindak kriminal.Jumat (6/2/2026) pagi
GARUT BERKABAR, Sukaresmi — Upaya pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cikajang berhasil digagalkan jajaran Polsek Cikajang Polres Garut. Seorang pria berinisial AR (32), warga Kecamatan Sukaresmi, diamankan setelah tertangkap tangan saat mencoba mencuri kendaraan milik warga, Jumat (6/2/2026) pagi.
Kejadian tersebut berlangsung di depan Material Nusamba, Kampung Cinta Kembar, Desa Mekarjaya. Saat itu, korban bernama Suherman (41) memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z-5109-DAU untuk bekerja sebagai buruh kopra pakan ternak di sekitar lokasi.
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, SH menyampaikan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci astag dan mata kunci T. Aksi tersebut diketahui oleh saksi yang kemudian segera memberi tahu korban.
“Mendapatkan informasi tersebut, korban bersama dua orang saksi langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKP Patri.
Tak lama kemudian, petugas Polsek Cikajang yang tengah berpatroli tiba di tempat kejadian perkara dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Cikajang.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci astag, serta dua buah mata kunci T yang diduga digunakan pelaku,” tambahnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







