GARUT BERKABAR, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES REFORMASI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras insiden penembakan terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). (24/1/2025)
Dimas P Wardhana, Ketua Hubungan Luar Negeri FSP FARKES REFORMASI – KSPI sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal KSPI bidang Infokom, menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam. Pada Kamis, 30 Januari 2025, kami akan menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia bersama Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya untuk menuntut penyelesaian kasus ini secara transparan.”
Dimas juga mendesak agar Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menangani kasus ini.
Dalam kejadian tersebut, satu orang WNI tewas sementara empat lainnya mengalami luka-luka. FSP FARKES REFORMASI dan KSPI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Penyelesaian kasus penembakan WNI di Malaysia secara transparan dan cepat.
- Tindakan tegas dan terbuka dari Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini.
- Peningkatan perlindungan bagi WNI yang bekerja di luar negeri.
- Penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia mengenai insiden penembakan tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa nota diplomatik yang telah dikirimkan ke Malaysia belum mendapatkan tanggapan resmi, menandakan kurangnya keseriusan dari pihak Malaysia dalam menangani kasus ini.
Berdasarkan komunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dengan kepolisian Malaysia, masih terdapat ketidakjelasan terkait apakah para WNI benar berada di jalur ilegal atau melakukan perlawanan saat penembakan terjadi. Oleh karena itu, FSP FARKES REFORMASI dan KSPI menuntut penjelasan terbuka dari otoritas Malaysia.
Selain itu, kasus ini menjadi sorotan terhadap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah kepemimpinan Abdul Kadir Karding. FSP FARKES REFORMASI dan KSPI mendesak adanya langkah nyata dalam mengantisipasi proses hukum terhadap pelaku penembakan serta pendampingan hukum bagi para korban. (Red)
Narahubung :
Dimas P Wardhana
Ketua Hubungan Luar Negeri FSP FARKES REFORMASI – KSPI / Wakil Sekretaris Jenderal KSPI bidang Infokom
Share this content: @GarutBerkabar