Pelaksanaan Rapat Evaluasi Smart City Tahun 2025 di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (23/12/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Evaluasi Smart City Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah pengembangan smart city dengan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Rapat tersebut diikuti oleh Tenaga Ahli Smart City Kabupaten Garut, Prof. Harya Widiputera, yang hadir secara daring, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut Margiyanto, Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut Agus Kurniawan, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Garut Herman, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.
Prof. Harya Widiputera menjelaskan bahwa terdapat perubahan kebijakan evaluasi smart city dari pemerintah pusat. Evaluasi nasional smart city direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2027, dengan tahapan sosialisasi pada tahun 2026.
Seiring ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru, ia menegaskan pentingnya penyesuaian masterplan smart city Kabupaten Garut agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Penyesuaian masterplan smart city mutlak dilakukan dan harus mengacu pada arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Fokusnya tentu pada kebutuhan dan prioritas internal daerah,” ujar Prof. Harya.
Selain mengacu pada RPJMD, ia menambahkan bahwa masterplan smart city juga harus mengikuti kebijakan dan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk ukuran keberhasilan pembangunan smart city yang akan menjadi dasar evaluasi ke depan.
“Indikator dan arah pengukuran dari pemerintah pusat harus tertuang secara jelas dalam masterplan smart city Kabupaten Garut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Harya menekankan pentingnya integrasi smart city dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta konsep pemerintah digital agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan bahwa pasca kebijakan efisiensi anggaran, fokus utama pemerintah daerah saat ini bertumpu pada dua hal, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan dasar, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
“Dua hal ini menjadi perhatian besar pimpinan daerah dan harus terinternalisasi dalam pola pikir, semangat, serta pelaksanaan tugas kita sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Margiyanto.
Ia menilai bahwa sejumlah kebijakan yang telah dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut sejatinya merupakan bagian dari implementasi smart city secara pragmatis. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh anggota tim untuk tetap menjaga komitmen bersama dalam pengembangan smart city di Kabupaten Garut.
“Smart city adalah komitmen kita bersama. Arah pemikiran kita sebenarnya sudah menuju ke sana, tinggal bagaimana kita memperkuat pelaksanaannya secara lebih optimal,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, berharap penerapan smart city dapat menghadirkan percepatan dan kemudahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapannya, smart city ini mampu mendorong percepatan layanan dan kemudahan proses, yang pada akhirnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(red(
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








