Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Evaluasi Smart City Tahun 2025 di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (23/12/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Evaluasi Smart City Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah pengembangan smart city dengan kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Rapat tersebut diikuti oleh Tenaga Ahli Smart City Kabupaten Garut, Prof. Harya Widiputera, yang hadir secara daring, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut Margiyanto, Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut Agus Kurniawan, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Garut Herman, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.

Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru

Prof. Harya Widiputera menjelaskan bahwa terdapat perubahan kebijakan evaluasi smart city dari pemerintah pusat. Evaluasi nasional smart city direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2027, dengan tahapan sosialisasi pada tahun 2026.

Seiring ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru, ia menegaskan pentingnya penyesuaian masterplan smart city Kabupaten Garut agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Baca Juga :  Cegah Risiko Kecelakaan, Polsek Caringin Sigap Amankan Lokasi Longsor di Jalur Caringin–Bungbulang

“Penyesuaian masterplan smart city mutlak dilakukan dan harus mengacu pada arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Fokusnya tentu pada kebutuhan dan prioritas internal daerah,” ujar Prof. Harya.

Selain mengacu pada RPJMD, ia menambahkan bahwa masterplan smart city juga harus mengikuti kebijakan dan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk ukuran keberhasilan pembangunan smart city yang akan menjadi dasar evaluasi ke depan.

“Indikator dan arah pengukuran dari pemerintah pusat harus tertuang secara jelas dalam masterplan smart city Kabupaten Garut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Harya menekankan pentingnya integrasi smart city dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta konsep pemerintah digital agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan bahwa pasca kebijakan efisiensi anggaran, fokus utama pemerintah daerah saat ini bertumpu pada dua hal, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan dasar, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  FSRI Dorong Kepala Desa Lebih Inovatif dan Sejahtera Lewat Pelatihan Kapasitas dan Ketahanan Pangan

“Dua hal ini menjadi perhatian besar pimpinan daerah dan harus terinternalisasi dalam pola pikir, semangat, serta pelaksanaan tugas kita sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Margiyanto.

Ia menilai bahwa sejumlah kebijakan yang telah dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut sejatinya merupakan bagian dari implementasi smart city secara pragmatis. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh anggota tim untuk tetap menjaga komitmen bersama dalam pengembangan smart city di Kabupaten Garut.

“Smart city adalah komitmen kita bersama. Arah pemikiran kita sebenarnya sudah menuju ke sana, tinggal bagaimana kita memperkuat pelaksanaannya secara lebih optimal,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, berharap penerapan smart city dapat menghadirkan percepatan dan kemudahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harapannya, smart city ini mampu mendorong percepatan layanan dan kemudahan proses, yang pada akhirnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(red(

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana
Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit
Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat
TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat
Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani
Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah
Haul dan Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Dorong Sinergi Bangun Daerah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 16:08 WIB

Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana

Senin, 6 April 2026 - 13:43 WIB

Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit

Senin, 6 April 2026 - 13:25 WIB

Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 12:43 WIB

TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X

Sabtu, 4 April 2026 - 19:48 WIB

Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani

Berita Terbaru