Eks Rumah Makan Copong Berubah Wajah Jadi Ruang Terbuka Hijau Multifungsi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, bersama tamu undangan, memulai penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan di kawasan RTH Kahati, eks Rumah Makan Copong, Selasa (14/1/2025).

GARUT BEEKABAR, Garut Kota – Lahan bekas Rumah Makan Copong di Kabupaten Garut kini resmi dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) multifungsi. Transformasi tersebut dimulai pada Selasa (14/1/2025) dengan agenda simbolis berupa penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, mengapresiasi dukungan komunitas Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) dalam menyukseskan program ini. “Eks Rumah Makan Copong ini kini dialokasikan menjadi Ruang Terbuka Hijau ‘Kahati’, sesuai rencana Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Baca Juga :  Garut Tingkatkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Lewat Apel Siaga

Jujun menjelaskan bahwa RTH ini akan difungsikan sebagai kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi. Ia berharap masyarakat Kabupaten Garut memanfaatkan tempat ini sebagai ruang belajar sekaligus wisata lingkungan, dengan fokus pada tanaman lokal endemik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanfaatan lahan pemerintah yang tidak produktif, seperti eks Rumah Makan Copong, menjadi langkah strategis untuk keberlanjutan lingkungan hidup. Pengelolaannya akan mencontohkan penggunaan pupuk organik yang diolah dari sampah organik,” tambahnya.

RTH ini akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti wahana air, panggung seni, area rekreasi, dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, lokasi ini juga dirancang untuk mendukung pengelolaan sampah organik, pembibitan tanaman, dan kegiatan komunitas seperti event burung serta edukasi lingkungan.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab Garut dan Balai PSKL Dorong Program IAD Berbasis Perhutanan Sosial

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hijau yang berkelanjutan. “Sinergitas pemerintah dan lembaga masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ruang hijau yang asri dan bermanfaat,” katanya.

Sebagai tahap awal, proyek ini menargetkan:

1. Penanaman 100 bibit pohon jeruk.

2. Pengelolaan enam area utama:

Pengelolaan sampah.

Lahan parkir.

UMKM.

Pembibitan tanaman.

Produksi pupuk organik.

Wahana edukasi.

Dengan kehadiran RTH ini, diharapkan warga Kabupaten Garut tidak hanya menikmati ruang rekreasi, tetapi juga teredukasi untuk menjaga kelestarian lingkungan. (Red).

Berita Terkait

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
RTRW Jabar Jadi Kompas Pembangunan Garut: Menata Ruang, Menjaga Alam, Mendorong Ekonomi
Garut Fokus Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Upland Project 2025–2026
Menjaga Napas Alam Garut: Sinergi Lintas Sektor untuk Lingkungan Berkelanjutan
DPRD Garut Dorong Aksi Hukum Kolektif untuk Lingkungan: Komitmen Bersama Hadapi Eksploitasi dan Pelanggaran
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Garut: “Jaga Sungai dari Hulu hingga Hilir!”
Tragedi di Perut Bumi Dukuh: Longsor Galian Pasir Renggut Nyawa, Truk dan Pekerja Tertimbun
Aksi Bersih Pasar Cisurupan, Disperindag Garut Gaungkan Gernas Mapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 05:23 WIB

Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:12 WIB

RTRW Jabar Jadi Kompas Pembangunan Garut: Menata Ruang, Menjaga Alam, Mendorong Ekonomi

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:50 WIB

Garut Fokus Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Upland Project 2025–2026

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:18 WIB

Menjaga Napas Alam Garut: Sinergi Lintas Sektor untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:03 WIB

DPRD Garut Dorong Aksi Hukum Kolektif untuk Lingkungan: Komitmen Bersama Hadapi Eksploitasi dan Pelanggaran

Berita Terbaru