Dian juga menjelaskan bahwa dokumen persyaratan kedua pasangan calon sudah lengkap dan akan segera diverifikasi oleh KPU. Pada hari pertama, pasangan dr. Helmi-Yudi didukung oleh empat partai, sementara pasangan Syakur-Putri yang mendaftar hari ini mendapat dukungan dari 11 partai, termasuk Partai Nasdem, PDIP, Gerindra, dan Golkar. Dengan demikian, total 15 partai sudah menyatakan dukungan, sementara tiga partai lainnya belum menentukan pilihan.
Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut akan dilakukan pada 22 September 2024, dengan pengundian nomor urut sehari setelahnya. Pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon yang telah mendaftar akan dilakukan pada 1 September di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. (Vik)
Medsos