GARUT BERKABAR, Tarogong kidul – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, S.E., resmi membuka rapat koordinasi yang bertujuan untuk meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Garut dalam menjembatani kesenjangan akses keadilan, terutama bagi warga yang menghadapi masalah hukum namun terbatas secara finansial.
Rapat ini juga melibatkan kerjasama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan organisasi advokat di Kabupaten Garut. Sinergi antara legislatif dan lembaga hukum tersebut bertujuan untuk merancang skema kerja sama dalam memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan hukum ini adalah hak setiap warga, tidak hanya bagi mereka yang mampu, tetapi juga untuk mereka yang terbatas dalam hal finansial. Kami di DPRD Garut berkomitmen untuk membantu rakyat kecil yang memerlukan perlindungan hukum,” ujar Ayi Suryana, dalam acara yang digelar pada Kamis, (7/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Ayi Suryana, hadir juga para Ketua Fraksi dan anggota DPRD lainnya untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Forum ini menandai langkah awal dalam membangun kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program bantuan hukum dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Menurut Ayi, keberadaan program ini sangat relevan mengingat banyaknya warga Garut yang kesulitan mengakses layanan hukum karena keterbatasan biaya. Ia juga menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut akan terus mendorong kebijakan yang mendukung masyarakat yang kurang mampu, terutama di bidang hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga Garut, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak dan profesional,” lanjutnya.
Program bantuan hukum ini akan menyasar masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum, baik itu pidana maupun perdata. Meski mekanisme pendaftaran dan pendampingan hukum masih dalam tahap penyempurnaan, program ini akan melibatkan lembaga-lembaga hukum terpercaya di Garut.
Langkah ini pun mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aktivis hukum. Banyak yang menilai bahwa program ini akan menjawab ketimpangan akses keadilan di Kabupaten Garut.(red)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)