Loading Now

Diskusi Panel SDIT Persis Tarogong Kidul: Sekolah sebagai Rumah Kedua, Harus Aman dari Kekerasan

 Pelaksanaan Diskusi Panel di SD IT Persis Kecamatan Tarogong Kidul yang berlangsung pada, Sabtu (19/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – SD IT Persis Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menggelar diskusi panel pada Sabtu (19/10/2024) dengan tema besar perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Lebih dari 200 peserta, termasuk komite sekolah, tenaga pendidik, dan perwakilan orang tua siswa, hadir untuk membahas upaya mencegah kekerasan di sekolah.

Diskusi ini menyoroti beragam bentuk kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan kekerasan berbasis gender dan pentingnya langkah pencegahan sejak dini.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, layaknya rumah kedua.

“Sekolah harus bebas dari kekerasan, baik dalam proses belajar, bersosialisasi, maupun saat siswa menghadapi masalah,” ujarnya.

Budi juga menekankan peran penting orang tua dalam mendukung perkembangan anak di rumah dan sekolah.

“Orang tua perlu terlibat aktif, memastikan anak merasa senang dan aman di sekolah, sehingga mereka bisa berkembang optimal,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan Keputusan Bupati sebagai turunan dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2024, terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Sosialisasi ini, seperti yang dilakukan di SD IT Persis, merupakan salah satu bentuk implementasinya.

Kepala SDIT Persis Tarogong Kidul, Iyus Susanto, M.Pd., mengungkapkan bahwa sekolah telah membentuk tim khusus untuk menangani kekerasan dan memberikan dukungan psikologis bagi korban.

“Kami telah menyiapkan kebijakan dan panduan yang jelas untuk pencegahan dan penanganan kekerasan,” ungkap Iyus.

Selain Budi Kusmawan, diskusi ini menghadirkan narasumber lain seperti Bambang Sugeng dari Dinas Pendidikan Garut, Briptu Rakhee T dari Polres Garut, dan Santi Yudhistira dari Universitas Negeri Jakarta.

Mereka membahas perlindungan anak, sistem hukum, serta pendekatan psikologis dalam mencegah kekerasan di sekolah.

Acara ini menghasilkan rekomendasi penting tentang komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan ramah anak serta pelibatan aktif orang tua dalam mencegah kekerasan.(Red)

Share this content: