“Kami hanya menerima manfaatnya. Untuk memastikan keamanannya, Sucofindo kami libatkan dalam pengecekan legalitas pupuk NPK yang dikirim dari pusat. Pengecekan ini penting untuk memastikan kandungan pupuk sesuai standar dan mencegah adanya pupuk palsu,” ujar Haeruman. Rabu,(02/10/2024).
Pupuk ini akan disalurkan kepada para petani yang terdaftar dan dipastikan tidak ada yang disalahgunakan. “Kami telah mengantongi sertifikasi untuk pupuk ini, dan jika ditemukan ada yang memperjualbelikan pupuk bantuan, akan dikenakan sanksi tegas,” tambahnya.
Dinas Pertanian juga berencana memberikan penyuluhan kepada para petani agar dapat membedakan antara pupuk subsidi dan non-subsidi. (Son)