Loading Now

Dinas Pertanian Garut Pastikan 178,5 Ton Pupuk Bantuan dari Kementan Aman dan Bersertifikat

GARUT BERKABAR,Tarogong Kidul – Demi meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Garut, Dinas Pertanian menerima bantuan pupuk non-subsidi sebanyak 178,500 kg dari Kementerian Pertanian untuk tahun 2024. Kepala Dinas Pertanian Garut, Ir. Haeruman, MP, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai penerima manfaat, sementara proses pengecekan dan sertifikasi dilakukan oleh pihak terkait.

“Kami hanya menerima manfaatnya. Untuk memastikan keamanannya, Sucofindo kami libatkan dalam pengecekan legalitas pupuk NPK yang dikirim dari pusat. Pengecekan ini penting untuk memastikan kandungan pupuk sesuai standar dan mencegah adanya pupuk palsu,” ujar Haeruman. Rabu,(02/10/2024).

Pupuk ini akan disalurkan kepada para petani yang terdaftar dan dipastikan tidak ada yang disalahgunakan. “Kami telah mengantongi sertifikasi untuk pupuk ini, dan jika ditemukan ada yang memperjualbelikan pupuk bantuan, akan dikenakan sanksi tegas,” tambahnya.

Dinas Pertanian juga berencana memberikan penyuluhan kepada para petani agar dapat membedakan antara pupuk subsidi dan non-subsidi. (Son)

Share this content: