Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat menyampaikan Nota RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/9/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memaparkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Garut yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Syakur menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada “Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan proyeksi, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp4,94 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,28 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp345,28 miliar yang masih harus diseimbangkan.
Menurut Bupati, kekurangan anggaran tersebut akan ditutup melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian dari transfer pemerintah pusat maupun antar daerah.
“Kami optimis kekurangan ini dapat teratasi seiring proses pembahasan RAPBD 2026, sehingga kebutuhan belanja prioritas tetap terpenuhi,” ujar Syakur.
Syakur juga menyoroti perkembangan PAD yang diproyeksikan sebesar Rp770,32 miliar, dengan kontribusi utama berasal dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya. Ia mengapresiasi khusus peningkatan penerimaan dari layanan rumah sakit daerah yang dinilai menunjukkan tren positif. (red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut