Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, dalam wawancaranya di kantor Bawaslu yang berlokasi di Jl. Rancabango, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, menyampaikan bahwa mereka tengah mengusut pesan WhatsApp yang beredar di masyarakat, diduga berisi instruksi kepada salah satu pasangan calon. Kamis (10/10/2024).
Ahmad menegaskan, jika terbukti adanya arahan ilegal, kasus tersebut akan diserahkan kepada Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) untuk ditindaklanjuti.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan melakukan verifikasi terhadap pesan yang beredar untuk memastikan keasliannya,” ungkap Ahmad.
Di sisi lain, Ahmad juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada Bawaslu demi menjaga suasana demokrasi yang kondusif di Garut. (Fik)
Medsos