Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Kabupaten Garut – Upaya mengurangi potensi kemacetan di jalur mudik dan kawasan wisata selama Lebaran 2026 terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya melalui pemberian kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional seperti kusir delman dan tukang becak di Kabupaten Garut, Sabtu (14/3/2026).

Kebijakan tersebut mengharuskan para kusir delman dan tukang becak untuk sementara waktu menghentikan aktivitas operasional selama satu pekan, baik sebelum maupun sesudah Hari Raya Idul Fitri. Sebagai pengganti penghasilan yang hilang, pemerintah menyalurkan bantuan uang saku kepada para pekerja sektor transportasi informal tersebut.

Baca Juga :  Gema Hadroh Semarakkan Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Alun-Alun Garut

Di Kabupaten Garut, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menjadi penerima manfaat program ini. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Masing-masing penerima memperoleh kompensasi sebesar Rp1.400.000.

Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur utama mudik dan destinasi wisata selama periode libur Lebaran. Selain membantu mengurai kepadatan kendaraan, kebijakan ini juga diharapkan memberi kesempatan bagi para pengemudi transportasi tradisional untuk beristirahat dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Baca Juga :  Ajang Office Idol di Dispora Garut, Ruang Kreatif ASN untuk Sehat, Bahagia, dan Produktif

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi mencapai Rp6,9 miliar yang ditujukan bagi pengemudi angkutan tradisional di berbagai wilayah jalur mudik dan wisata. Dengan langkah tersebut, arus mudik Lebaran 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan lancar, sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar dan Warga Garut Terima Kacamata Gratis, Hasil Kolaborasi TP PKK dan Lions Club
Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok
RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan HUT ke-91 dengan Khitanan Massal, Bupati Garut Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tanamkan Spirit Ibadah Sejak Dini, Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Garut Berangkatkan Ratusan Santri ke Tanah Suci
Polsek Kadungora Tindak Lanjuti Insiden Tertemper KA Mutiara Selatan di Jalur Rel Cimuncang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:59 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:42 WIB

Ratusan Pelajar dan Warga Garut Terima Kacamata Gratis, Hasil Kolaborasi TP PKK dan Lions Club

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:04 WIB

Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:35 WIB

Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru