414 Kepala Desa di Garut Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, melantik 414 Kepala Desa dengan masa jabatan baru di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melantik 414 Kepala Desa (Kades) di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (13/6/2024).

Selain itu, enam kepala desa akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) dan satu kepala desa menolak perpanjangan jabatan.

Pelantikan ini dilakukan setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 25 April 2024.

UU tersebut memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Polres Garut Bersama Pemkab Kembali Bersafari Ramdhan Ke Masjid Besar Cisompet

“Ini amanat dari aturan yang harus kita jalani. Kita perlu mengukuhkan kepala desa karena perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Tentu ini perlu segera ditindaklanjuti agar pembangunan desa bisa segera berjalan,” ujar Barnas usai acara.

Barnas optimis bahwa perpanjangan masa jabatan ini memberikan kesempatan lebih bagi kepala desa untuk merealisasikan rencana pembangunan dengan optimal.

“Saya rasa ini kebijakan yang baik. Dengan masa jabatan yang lebih lama, kepala desa dapat merancang masa depan desa dengan lebih baik.

Tahun pertama untuk menyiapkan data dan tindakan, tahun kedua untuk mengatasi kekurangan, tahun ketiga hingga kelima untuk melihat hasil, dan tahun ketujuh dan kedelapan untuk evaluasi besar terhadap pencapaian,” jelas Barnas.

Baca Juga :  Inovasi Kelola Sampah: TPST Motekar Mekar Ubah Limbah Jadi Produk Bernilai

Barnas juga mengingatkan kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, menghindari tindakan yang merusak pemerintahan desa.

Ia berharap kepala desa dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala desa, lanjut Barnas, harus bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Lulusan STAI KH. Badruzzaman Jadi Penggerak Produktivitas Daerah
Garut Siap Jadi Tuan Rumah PLTB, Bupati Syakur Sambut Rencana Investasi Energi Angin di Pesisir Selatan
Bupati Syakur Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Garut
Gerakan Lingkungan dari Akar Rumput: Wabup Garut Resmikan Bank Sampah KSM Binangkit
Bupati Garut Dukung Penuh Turnamen Bola Voli Sapi Cup, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Lokal
Putri Karlina Tekankan Pentingnya Kolaborasi ASN Lintas Generasi untuk Pelayanan Publik Berkualitas
Wabup Garut Dorong Pelaku UMKM Perempuan untuk Adaptif dan Peka Terhadap Pasar
Bupati Garut Ajak Wisudawan STAI Siliwangi Jadi Agen Perubahan untuk Kemajuan Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Bupati Garut Dorong Lulusan STAI KH. Badruzzaman Jadi Penggerak Produktivitas Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah PLTB, Bupati Syakur Sambut Rencana Investasi Energi Angin di Pesisir Selatan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Syakur Dorong Penyuluh Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Garut

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Gerakan Lingkungan dari Akar Rumput: Wabup Garut Resmikan Bank Sampah KSM Binangkit

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Bupati Garut Dukung Penuh Turnamen Bola Voli Sapi Cup, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru