19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).

_Langkah Bersama Wujudkan Perlindungan Hak Perdata Masyarakat_

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 19 pasangan warga Kabupaten Garut kini resmi tercatat secara hukum setelah mengikuti Sidang Isbat Nikah yang digelar di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap hak-hak perdata masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya hanya menikah secara agama.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne, Kepala Kantor Kementerian Agama Garut Saepulloh, dan Ketua Pengadilan Agama Garut Ayip.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengapresiasi langkah kejaksaan yang membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum pernikahan mereka. Ia menyebutkan bahwa sebagian masyarakat belum memiliki legalitas pernikahan karena faktor usia atau keterbatasan akses administrasi.

Baca Juga :  IDL for Great Teacher 2025 Digelar di Garut, Bupati Ajak Guru Kuasai Teknologi demi Pendidikan Berkualitas

“Kegiatan ini kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar. Ini menyangkut hak-hak perdata dan hak-hak lain yang penting bagi masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Bupati juga menyoroti masih tingginya angka pernikahan di bawah umur di Garut yang berdampak pada berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, perceraian, stunting, dan rendahnya akses pendidikan.

Wakil Bupati Garut menambahkan, pernikahan dini sering kali dipilih sebagai jalan keluar dari masalah ekonomi, padahal justru berpotensi melahirkan masalah baru.

“Pernikahan bukan solusi untuk kemiskinan. Ini mindset yang harus kita ubah melalui edukasi dan perluasan akses informasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kesuksesan PD-PKPNU Angkatan Ke-13 di Pesantren Safinatul Faizin 2, Dipimpin Oleh MWCNU Cibalong

Sementara itu, Kajari Garut Helena Octavianne menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan upaya negara hadir di tengah masyarakat untuk melindungi hak-hak keperdataan warganya.

“Dengan adanya legalitas, mereka bisa mendapatkan kartu keluarga, KTP, hingga akses bantuan sosial,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Garut, Saepulloh, berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin agar semakin banyak pasangan yang memperoleh buku nikah resmi. Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan sebagai perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak-anak mereka.

“Isbat Nikah bukan hanya soal status pasangan, tapi juga memastikan anak-anak mereka mendapat perlindungan hukum yang layak,” jelas Ayip.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama lembaga peradilan dan keagamaan berharap kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi semakin meningkat.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Ungkap Duka Cita untuk Korban Musibah Pesantren Al Khoziny di Tengah Peringatan Hari Santri
Semangat Hari Santri, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Teladani Resolusi Jihad
Gerak Cepat Polisi, Pencuri Motor di Depan Masjid Al Muqaromah Berhasil Dibekuk di Pameungpeuk
Garut Jadi Pilot Project Optimalisasi Pajak Properti, Pemkab Kolaborasi dengan Bappenas dan Bank Dunia
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Garut Ajak ASN Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Srikandi
Tumbuhkan Disiplin dan Kesadaran Hukum, Polres Garut Bina Pelajar MAN 1 Garut Lewat Upacara Bendera
Kapolres Garut Pastikan Dapur SPPG Layak, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah
Dorong ASN Kompeten, Bupati Garut Soroti Kekurangan SDM di Inspektorat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:42 WIB

19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Bupati Garut Ungkap Duka Cita untuk Korban Musibah Pesantren Al Khoziny di Tengah Peringatan Hari Santri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Semangat Hari Santri, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Teladani Resolusi Jihad

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Garut Jadi Pilot Project Optimalisasi Pajak Properti, Pemkab Kolaborasi dengan Bappenas dan Bank Dunia

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Garut Ajak ASN Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:42 WIB