Syam Yousef Desak Pimpinan DPRD Garut Tuntaskan Regulasi Tata Beracara dan Kode Etik

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Garut, Syam Yousef Djojo,S.H,M.H, memberikan peringatan tegas kepada pimpinan DPRD Garut terkait pentingnya segera menyelesaikan regulasi tata beracara dan kode etik. Hingga kini, kedua regulasi tersebut belum juga disahkan, meskipun dianggap krusial dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Syam Yousef menekankan bahwa ketidakmampuan DPRD Garut untuk menuntaskan aturan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan politik. Ia juga memperingatkan adanya potensi oknum anggota dewan yang bermain di balik lambatnya proses penyelesaian, yang bisa mencederai kepercayaan publik.

“Jika pimpinan DPRD tidak segera menyelesaikan regulasi ini, itu sama saja membuka ruang bagi pelanggaran etika dan perilaku tidak transparan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal menjaga amanah publik,” ujar Syam Yousef dalam pernyataannya. Minggu, (13/10/2024).

Ia menambahkan bahwa Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, dalam pidato pertamanya sempat berjanji untuk menyelesaikan kedua regulasi tersebut. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi. Syam pun mendesak agar DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan pembahasan regulasi tata beracara dan kode etik, demi menjaga kredibilitas lembaga.

Diketahui, DPRD Garut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib, tetapi regulasi tata beracara dan kode etik belum masuk dalam agenda pembahasan. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai keseriusan DPRD dalam menuntaskan masalah tersebut.

Peringatan dari Syam Yousef ini diharapkan menjadi sinyal bagi pimpinan DPRD Garut untuk segera bergerak, guna menghindari kecurigaan lebih lanjut dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (Fik)
Baca Juga :  Gebyar Layanan Publik di Garut : Langkah Nyata Meningkatkan Kemudahan Administrasi

Berita Terkait

Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut
Pemkab Garut Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana, Ibu Omah Terima Bantuan dari Sekda
Dorong Pembinaan Atletik Usia Dini, Bupati Garut Resmi Buka Velocity Athletics Championship
Garut Dorong Desa Mandiri Lewat Peluncuran Program Inovatif BUMDes dan Wisata 2025
Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
Pemkab Garut Percepat Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak Usai Muncul Kasus Baru
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Berita ini 0 kali dibaca