SPBU Mangunreja Jadi Sorotan, Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Disebut Libatkan Jaringan Terorganisir

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 34.464.02 Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam.Minggu (18/1/2026). 

GARUT BERKABAR, Tasikmalaya – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 34.464.02 Mangunreja yang berlokasi di Jalan Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, yang diduga kerap dimanfaatkan untuk pengisian Solar subsidi di luar peruntukannya. Minggu (18/1/2026).

Hasil pantauan awak media serta penelusuran dari sejumlah pemberitaan media daring mengindikasikan bahwa dugaan praktik tersebut tidak bersifat insidental.

Aktivitas pengisian Solar subsidi dalam jumlah besar diduga telah berlangsung berulang kali dan terindikasi dilakukan secara terstruktur.

Pengakuan Sopir Munculkan Nama-Nama
Seorang sopir mobil boks truk yang enggan disebutkan identitasnya mengaku hanya menjalankan perintah sebagai pengemudi. Namun, ia menyebut adanya pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik dan pengatur kegiatan di lapangan.

Baca Juga :  Jawa Barat Kejar Hattrick di PON XXI/2024 Aceh – Sumut, Semangat Berkobar di Bendungan Keuliling

“Saya hanya sopir. Muatannya Solar subsidi, kabarnya lebih dari satu ton. Yang punya disebut-sebut berinisial (UR), dan yang mengatur di lapangan berinisial (A),” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut semakin menambah daftar indikasi adanya dugaan pengalihan Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor strategis, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Desakan Publik untuk Penegakan Hukum
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menyatakan keprihatinan dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Mereka berharap, jika dugaan tersebut terbukti, proses hukum dapat ditegakkan secara tegas dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur sanksi bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Memimpin Apel Gabungan Pasca Lebaran 1445 H

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Untuk tindak lanjut, silakan berkoordinasi dengan Kanit Tipidter agar bisa langsung dilakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Pantauan di Sejumlah SPBU Lain
Selain SPBU Mangunreja, tim awak media juga mencatat adanya pantauan di beberapa SPBU lain yang diduga perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, di antaranya:

SPBU Pertamina 34.46402
SPBU Pertamina 34.46404 Salawu
SPBU Mangkubumi
SPBU Jl. Gubernur Sewaka, Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi
SPBU Pertamina 34.46123
SPBU Pertamina 34.461.03 R.E. Martadinata
SPBU Cibalong Pertamina 33.46101

Hingga berita ini diterbitkan, proses penelusuran dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.(red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:41 WIB

SPBU Mangunreja Jadi Sorotan, Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Disebut Libatkan Jaringan Terorganisir

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:39 WIB

PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Berita Terbaru