Sidang Isbat Nikah Masal 2025, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Legalitas Pernikahan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para peserta Sidang Isbat Nikah Masal Tahun 2025 tampak antusias mengikuti proses sidang di Aula Gedung 1 DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini menjadi upaya nyata Pemkab Garut dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Wakil Bupati Garut, dr. Hj. Putri Karlina, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Masal Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut di Aula Gedung 1 DPPKBPPPA, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Putri Karlina menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat. Ia menilai bahwa meskipun anggaran terbatas, program seperti ini harus terus berjalan karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui APBD yang kami kelola, kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, terutama dalam hal yang menyangkut hak-hak hukum seperti pernikahan,” ucapnya.Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sidang isbat ini merupakan solusi konkret bagi pasangan yang belum tercatat pernikahannya secara hukum, sekaligus mendorong masyarakat agar tertib dalam hal administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut: Curug Sanghyang Taraje, Permata Wisata yang Harus Dikembangkan

“Ke depannya, harapannya tak banyak lagi warga yang perlu mengikuti isbat nikah. Tertib administrasi harus menjadi kesadaran bersama,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan moral kepada para peserta untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan menikah.

“Menikah itu bukan hanya soal momen, tapi juga tentang kesiapan dan menemukan orang yang tepat di waktu yang tepat,” pesannya penuh makna.

Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyampaikan bahwa program ini merupakan gelombang kedua dari rangkaian kegiatan isbat nikah yang bertujuan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap pasangan dan anak-anak mereka.

Baca Juga :  Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Diskominfo Garut Luncurkan Program GGPR 2026

“Masih ada lebih dari 1.000 pasangan di Garut yang belum tercatat secara hukum. Sejak 2019, kami sudah memfasilitasi sekitar 513 pasangan, termasuk 20 pasangan yang lolos verifikasi pada gelombang kali ini,” jelas Yayan.

Ia menambahkan bahwa pasangan lain yang belum lolos verifikasi akan difasilitasi pada gelombang berikutnya, dan berharap sinergi antarinstansi seperti Disdukcapil, Pengadilan Agama, Kemenag, dan KUA dapat terus terjalin dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kadisdukcapil Alwi Natsir, Kepala Pengadilan Agama Ayip, Kepala Kemenag Saepulloh, dan Kabag Kesra Mekarwati. Yayan juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut atas dukungan terhadap program prioritas yang memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengakses hak-hak legal mereka.

“Langkah ini semoga mempermudah masyarakat untuk mengakses program-program pembangunan lainnya,” tutupnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan
Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB