GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut mengadakan kegiatan pendampingan untuk penyusunan standar pelayanan, laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dan laporan Forum Konsultasi Publik pada Kamis (5/12/2024). Acara ini dilangsungkan di Ballroom Hotel Sumber Alam, Tarogong Kaler, dengan dihadiri pengelola layanan publik dari seluruh perangkat daerah, UOBK RSUD dr. Slamet Garut, dan Rumah Sakit Malangbong.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menyampaikan bahwa Kabupaten Garut sebelumnya telah mendapatkan nilai 94,76 dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, dengan opini kualitas tertinggi. “Ini adalah hasil kerja keras seluruh SKPD yang kemarin dilakukan penilaian oleh Ombudsman,” ujarnya.
Budi Gan Gan menegaskan pentingnya pemerintah untuk terus beradaptasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif. Ia juga mengimbau para peserta agar serius mengikuti kegiatan ini serta memberikan masukan yang konstruktif. “Pelayanan publik yang baik tidak hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga dari kualitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa dokumen yang diunggah dalam berbagai kegiatan pelayanan harus sesuai dengan kenyataan pelayanan yang diterima oleh masyarakat. “Hal ini penting untuk menciptakan sinergi antara dokumen administratif dan layanan faktual,” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Garut, Deni Darmawan, menyoroti bahwa standar pelayanan publik merupakan elemen penting dalam pemerintahan. Menurutnya, standar ini digunakan sebagai acuan dalam memberikan layanan yang berkualitas, mudah diakses, cepat, dan terukur.
“Kita harus melakukan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat secara menyeluruh untuk mengevaluasi kualitas layanan yang telah diberikan,” kata Deni.
Ia juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berintegritas. “Reformasi birokrasi bertujuan menciptakan layanan publik yang bersih, bebas KKN, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Deni menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan dan arahan kepada penyelenggara layanan publik di Kabupaten Garut. “Harapannya, kinerja penyelenggara layanan publik dapat meningkat secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.(Red).
Share this content: @GarutBerkabar